Perkuat Kerukunan, Kemenag Sulbar Dorong Pendidikan Lintas Agama
Senin, 02 Okt 2023, 02:57 WIBMamuju - Perkuat kerukunan, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mendorong pendidikan lintas agama untuk menjaga kerukunan beragama.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulbar, Syafrudin Baderung di Mamuju, Minggu, mengatakan, Sulbar merupakan wilayah paripurna yang mampu menjaga kerukunan antar umat beragama.
Ia mengatakan, masyarakat Sulbar dikenal taat beribadah, dan mampu menjaga kerukunan baik antar sesama maupun ke pemeluk agama lain.
"Meski Sulbar mayoritas umat islam namun konflik keagamaan jarang terjadi, penganut agama minoritas juga bebas melaksanakan ibadah tanpa ada gangguan dan intervensi dari agama lain," katanya.
Oleh karena itu ia mengatakan, Kemenag Sulbar juga akan mendorong pendidikan lintas agama yang tujuannya menjaga dan memperkuat kerukunan beragama sekaligus untuk mendukung program moderasi beragama yang dijalankan pemerintah pusat.
Ia menyampaikan, kehidupan masyarakat Sulbar merupakan kehidupan yang paripurna baik dalam hal menjalankan perintah agama, maupun dalam kehidupan sosial antara satu dengan lainnya.
"Warga Sulbar menjalankan agama secara paripurna karena tetap menjaga kehidupan sosial antar satu sama lain meskipun berbeda suku dan agama, adat dan tradisi sehingga perbedaan agama tidak menjadi masalah karena telah dipahami masyarakat," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan, Ini Respons Kapolri
-
Jakarta Robotic Games Jadi Agenda Tahunan, Gubernur Pramono: Cetak Talenta AI
-
Wamenekraf: Industri Esports Jadi Pendorong Utama Pertumbuhan Ekraf Nasional
-
Layar Besar, Fitur AI Cerdas, dan Harga Kompetitif Jadi Tren TV Masa Kini
-
Destinasi Wisata Didorong Berbenah, Kemenpar Pacu Lompatan Kualitas dan Daya Saing
-
Jaga Pasokan, Pemerintah Harus Stabilkan Harga Cabai
-
Prabowo Setujui Penambahan Program Bedah Rumah pada 2027
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.