Mantap, Polres Simalungun Kembali Selesaikan 61 Kasus Restorative Justice
Senin, 02 Okt 2023, 00:29 WIBMedan - mantap, Polres Simalungun kembali menyelesaikan sebanyak 61 kasus restorative justice (metode penyelesaian hukum tanpa melalui pengadilan) di wilayah hukum Polres Simalungun, Sumatera Utara.
Restorative justice merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
"Restoratif justice dalam penyelesaian perkara, kali ini 61 kasus yang diselesaikan oleh Polres Simalungun," kata Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, dalam keterangan, Minggu.
Ronald menyebutkan ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga tahun 2023.
Dalam kasus restoratif justice massal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran.
"Namun, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui restoratif justice," ucapnya.
Kapolres mengatakan beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.
Penyelesaian perkara restorative justice yang digelar di Polsek Bangun, Polres Simalungun menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manajer PTPN IV, Waka Polres Simalungun dan para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala Desa hingga tokoh agama, serta masyarakat.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Arsenal Depak Real Madrid dari Liga Champions dengan Skor 2-1
-
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Cerah dan Berawan Tebal Sepanjang Hari Minggu
-
Lupakan Karpet Merah, Christopher Nolan, Tom Holland, dan Matt Damon Pilih Menikmati Chai Saat Promo 'The Odyssey' di Mumbai
-
CGBIO Gelar Pelatihan Kombinasi Terapi Estetika Regeneratif di Bali, Hadirkan Dokter dari 15 Negara.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.