Tindak Tegas untuk Lindungi Petani, Polda Jateng Gagalkan Pengiriman 10 Ton Pupuk Bersubsidi Ilegal
Minggu, 01 Okt 2023, 00:01 WIBSemarang - Tindak tegas untuk lindungi petani, Polda Jawa Tengah menggagalkan pengiriman sekitar 10 ton pupuk bersubsidi yang diduga akan didistribusikan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, mengatakan, pupuk bersubsidi yang diangkut dengan menggunakan truk tersebut dicegat saat melintas di gerbang Tol Kalikangkung Semarang.
"Truk dari Tegal menuju Blora dan Bojonegoro," katanya.
Truk tersebut mengangkut 200 karung pupuk jenis Urea dan Ponska yang masing-masing karung berisi 50 kg.
Ia menjelaskan pengemudi truk yang diamankan mengaku diperintah seseorang untuk mengirim pupuk tanpa dokumen tersebut.
Pengiriman yang berhasil dicegah tersebut, lanjut Satake, bukan yang pertama dilakukan oleh pengemudi truk yang turut diamankan itu.
Ia mengatakan penanganan kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
Satake memastikan penindakan hukum dilakukan terhadap pelaku penyalahgunaan komoditas bersubsidi tersebut untuk melindungi kepentingan para petani.
- Kepolisian Daerah (Polda)
- Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng)
- Petani
- Pupuk
- Bersubsidi
- ilegal
- Tindak Tegas
- Pengiriman Barang
- Gagalkan
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Inggris, Jerman, dan Spanyol ke Delapan Besar
-
Produksi Animatronik untuk ekspor dari Bantul
-
Pemkab Bantul Bakal Evaluasi Pelaksanaan Pilihan Lurah Serentak
-
Hari Jadi Karawang, Karangan Bunga Diganti dengan Bibit Pohon
-
Dari Garut Menembus Dunia! 100 Pemuda Digembleng Jadi Barista Handal Siap Kerja ke Luar Negeri
-
Evakuasi Pria Hanyut di Sungai Sei Lapan Langkat
-
Akses KPR hingga 40 Tahun, BTN Perluas Pembiayaan Perumahan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.