Tindak Tegas untuk Lindungi Petani, Polda Jateng Gagalkan Pengiriman 10 Ton Pupuk Bersubsidi Ilegal
Minggu, 01 Okt 2023, 00:01 WIBSemarang - Tindak tegas untuk lindungi petani, Polda Jawa Tengah menggagalkan pengiriman sekitar 10 ton pupuk bersubsidi yang diduga akan didistribusikan tidak sesuai dengan peruntukannya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto dalam siaran pers di Semarang, Sabtu, mengatakan, pupuk bersubsidi yang diangkut dengan menggunakan truk tersebut dicegat saat melintas di gerbang Tol Kalikangkung Semarang.
"Truk dari Tegal menuju Blora dan Bojonegoro," katanya.
Truk tersebut mengangkut 200 karung pupuk jenis Urea dan Ponska yang masing-masing karung berisi 50 kg.
Ia menjelaskan pengemudi truk yang diamankan mengaku diperintah seseorang untuk mengirim pupuk tanpa dokumen tersebut.
Pengiriman yang berhasil dicegah tersebut, lanjut Satake, bukan yang pertama dilakukan oleh pengemudi truk yang turut diamankan itu.
Ia mengatakan penanganan kasus tersebut selanjutnya ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah.
Satake memastikan penindakan hukum dilakukan terhadap pelaku penyalahgunaan komoditas bersubsidi tersebut untuk melindungi kepentingan para petani.
- Kepolisian Daerah (Polda)
- Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng)
- Petani
- Pupuk
- Bersubsidi
- ilegal
- Tindak Tegas
- Pengiriman Barang
- Gagalkan
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Telkom Bukukan Pendapatan Konsolidasi Rp75,9 Triliun pada Semester I 2026
-
LAKON Indonesia Rilis Koleksi HARSA, Rayakan Keindahan Karya Tangan
-
Pesisir Pangandaran Dihantam Gempa M 5,3, Tagana Siaga Satu Sisir Pantai!
-
Setelah 1.120 Hektare Terdampak Karhutla Bromo Akhirnya Terkendali
-
KAI Tebar Diskon Tiket 17 Persen HUT RI, Cek Jadwal dan Cara Belinya
-
Akademisi UI Kembangkan AC Kereta Hemat Energi, Lebih Nyaman dan Rendah Emisi
-
Dukung Petani Lokal, Sri Lanka Kembangkan 'Drone' Pertanian
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.