KPU Depok Sebut Masa Kampanye Pileg 75 Hari
Sabtu, 30 Sep 2023, 01:40 WIBDEPOK - Ketua KPU Depok, Jawa Barat, Nana Shobarna mengatakan masa kampanye calon anggota legislatif pada pemilu 2024 selama 75 hari mulai bulan November 2023.
"Mulai kampanye para calon anggota legislatif mulai 28 November 2023 - sampai 10 Februari 2024 pasca penetapan daftar calon tetap (dct). Masa kampanye 75 hari," kata Nana Shobarna di Depok, Jumat (29/9).
Nana Shobarna mengatakan saat ini KPU Depok tengah melakukan pencermatan rancangan dct dimulai 24 September 2023.
Setelah itu baru melakukan penyusunan dan penetapan dct Anggota DPRD Depok. "Penyusunan dct dimulai 4 Oktober sampai 3 November kemudian penetapan 4 November 2023," tutur Nana Shobarna.
Sementara itu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok Fikri Tamau menuturkan pencermatan rancangan dct tengah dilakukan untuk melengkapi data.
Namun sampai saat ini KPU Depok belum menerima perubahan daftar calon sementara untuk diverifikasi menjadi dct. "Untuk dct akan kami terima dari partai politik paling lambat 3 Oktober," kata Fikri Tamau.
Ia meminta pimpinan dan petugas penghubung partai politik agar mempersiapkan hal-hal yang menjadi kebutuhan calon menjelang proses pencermatan dct, karena pada tahapan ini tidak ada lagi proses perbaikan.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
OJK Hukum Seumur Hidup Benny Tjokrosaputro, Dilarang Masuk Pasar Modal Selamanya
-
Jasa Marga Lakukan Buka Tutup Rest Area KM 62B Tol Jakarta-Cikampek
-
Sesosok Mayat Pria Mengapung di Embung Kayen Pati
-
Trump Mengatakan Tidak Ingin Memperpanjang Gencatan Senjata dengan Iran
-
Ayo Serbu! 3.000 Paket Sembako Murah di Tebet dan Kebayoran Lama, Cuma Rp100 Ribu!
-
Prosesor AMD Ryzen AI 400 Series Siap Tenagai Laptop AI Generasi Baru
-
Pemkot Depok Gelar Pelatihan Barista, Penyandang Disabilitas Dapat Kesempatan Sama
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.