Komisi X DPR Minta Jangan Ada Privatisasi Pariwisata di Indonesia
Jumat, 29 Sep 2023, 13:34 WIBJAKARTA - Sektor pariwisata merupakan salah satu penyumbang devisa negara terbesar untuk Indonesia setelah sektor minyak dan gas bumi. Akan tetapi banyak pengelolaan pariwisata yang salah, salah satunya banyak privatisasi kawasan wisata oleh pihak investor. Untuk itu perlu aturan yang jelas dan rinci yang dituangkan dalam RUU Kepariwisataan yang saat ini sedang digodok Komisi X DPR RI.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengungkapkan perlunya aturan yang jelas untuk sektor wisata agar tidak ada lagi privatisasi oleh pihak investor sehingga kepentingan masyarakat tidak ternganggu.
"Banyak lokasi wisata di Bali ini sudah diprivatisasi oleh investor, contohnya beberapa pantai di Bali masyarakat umum sudah sulit untuk mengaksesnya, ini harus di atur secara jelas dan rinci di RUU Kepariwisataan," ungkap Abdul Fikri Faqih saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI ke Kabupaten Klungkung, Bali, Rabu (27/9).
Legislator dapil Jateng IX ini mengungkapkan, salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi permasalahan ini adalah dalam proses pengurusan sertifikat hak milik (SHM) sebagian meter pantai wisata harus tetap milik umum.
"Permintaan dari Bupati Klungkung dan para pelaku ekononomi kreatif dan pariwisata bahwa peraturannya harus jelas dan saat investor melakukan proses SHM, beberapa meter harus tetap milik umum, agar mempermudah masyarakat yang ingin berwisata," katanya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 200 Burung Liar
-
Cadangan Beras Pemerintah 2 Juta Ton Disulap Jadi Beras Premium
-
BPBD Garut Turunkan Tim Asesmen, Tanah Bergerak dan Longsor Terjang Banjarwangi.
-
Konsa Menambah Keunggulan Inggris atas Prancis Menit 18
-
Tiga Diva Dangdut Bersatu! "Tiga Kembang Live in Concert" Digelar di Jakarta Juli 2026.
-
Garap Potensi Besar Ekonomi Kreatif, Wamenekraf Rayu Investor Tanam Modal
-
Wali Kota Surabaya Turun Langsung Telusuri Dugaan Pungli PKL saat Car Free Day
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.