Tindak Tegas, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara Kualanamu
Kamis, 28 Sep 2023, 06:01 WIBMedan - Tindak tegas, Personel Subdit 1 Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1.04 kg melalui Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
"Pengungkapan penyelundupan narkotika jaringan Aceh - Jakarta berawal itu dilakukan Tim Ditres Narkoba Polda Sumut dengan membekuk dua pelaku yakni MD dan El yang diringkus tepat di X-Ray 2 pintu keberangkatan bandara (25/9)," kata Kapolda Sumut Irjen Agung Setyadi Medan, Rabu.
Didampingi Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, ia menyebutkan setelah dilakukan penggeledahan ditemukan tiga bungkus plastik berisi sabu di dalam sepatu sebelah kanan dan tiga bungkus plastik di sepatu sebelah kiri.
"Ada dua orang yang ditangkap petugas, satu orang pelaku saat bersembunyi di salah satu toilet ruang tunggu bandara," ucapnya.
Hadi menambahkan ketika diperiksa pelaku EI mengakui barang bukti sabu sudah di buang ke tong sampah toilet di tempat kejadian perkara (TKP).
Kabid Humas menjelaskan kedua pelaku akan membawa narkotika jenis sabu tujuan Jakarta dengan menggunakan pesawat dari Bandara Kualanamu.
"Saat ini penyidik Polda Sumut sedang melakukan pengembangan," kata Hadi.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Realisasi penyaluran cadangan beras pemerintah
-
Realisasi Anggaran MBG di Lampung hingga Agustus Mencapai Rp780,34 Miliar
-
Penyerahan Barang Hasil Rampasan Negara dari Kasus Timah Ilegal
-
Guard Phoenix Suns Jalen Green Didenda Rp417 Juta Gara-gara Berkata Kasar
-
Petani dan Peternak Garut Siap Tajir, OJK Bongkar Strategi Akses Modal Tanpa Ribet
-
DKI Jakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat Malam Tahun Baru
-
Napoli Harus Konsisten untuk Jaga di Posisi Puncak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.