Penyelundupan Narkoba, KBRI Pantau Kasus WNI Diduga Bawa 58,9 Kg Sabu di Malaysia
Rabu, 27 Sep 2023, 00:12 WIBJakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur tengah memantau kasus penangkapan WNI di Malaysia yang diduga membawa 58,9kg sabu pada 22 September 2023.
"KBRI Kuala Lumpur telah memonitor pemberitaan dan memperoleh informasi dari PDRM (Kepolisian Malaysia) mengenai tertangkapnya seorang WNI yang diduga membawa 58.9 kg sabu," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu RI Judha Nugraha melalui keterangan yang diperoleh ANTARA, Jakarta, Selasa.
Selain membawa sabu, WNI tersebut juga disebutkan membawa 3.500 butir pil yang diduga ekstasi.
Pelaku WNI itu diduga akan menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia.
Sementara itu, KBRI dan pihak pengacara, kata Judha, saat ini sedang berkomunikasi dengan otoritas terkait untuk memantau kasus tersebut.
Berdasarkan laporan media setempat pada 25 September 2023 disebutkan bahwa tersangka ditangkap dalam sebuah penggerebekan di dermaga nelayan di Sungai Baloh, Jeram, Selangor, pada Jumat (22/9).
Kepala Polisi Distrik Kuala Selangor Supt Ramli Kasa mengatakan penggerebekan itu dilakukan pada pukul 2.30 (waktu setempat) setelah mendapat informasi dari warga setempat mengenai aktivitas mencurigakan di dermaga tersebut.
"Kami mengerahkan tim penegak hukum kami ke lokasi dan menangkap tersangka yang diyakini sedang melakukan proses pengiriman narkoba ke negara tetangga."
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
No Na Rilis Lagu Baru "Honk", Terinspirasi dari Fenomena "Om Telolet Om"
-
BNPB: Kebakaran di Kebun Tebu Jombang Berhasil Dipadamkan
-
JPO Lama di Rasuna Said Dibongkar Pemprov DKI Jakarta
-
Tayang di Bioskop, Film "Pramuka" Kisahkan Petualangan dan Aksi Berani Sekelompok Anggota Pramuka
-
Bantuan Kelengkapan Sekolah untuk 27.048 Pelajar di Barito Utara
-
Jauh dari Jakarta, Warga Pulau Sabira Masih Sulit Mendapat Layanan Pas Kapal
-
SIM Keliling Hari Minggu Hanya Ada di Dua Lokasi, Buka Sampai Pukul 12.00
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.