Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DPRD Ambon Minta Dinsos Beri Perhatian Serius ke Orang dengan Gangguan Jiwa

📅 Rabu, 27 Sep 2023, 00:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
DPRD Ambon Minta Dinsos Beri Perhatian Serius ke Orang dengan Gangguan Jiwa Doc: ANTARA/Winda Herman
Ket. Wakil Ketua DPRD Ambon, Rustam Latupono.

Ambon - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ambon, Maluku meminta Dinas Sosial (Dinsos) setempat memberi perhatian serius ke Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Hal ini menyusul adanya tindakan pemasungan terhadap ODGJ oleh keluarganya sendiri selama puluhan tahun di Kecamatan Nusaniwe, Ambon.

Menurut Rustam, Selasa, perbuatan tersebut melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) karena membuat korban tersiksa.

"Jadi kami minta agar Dinsos harus memberikan perhatian serius kepada ODGJ dimaksud," ujarnya.

Latupono juga meminta Dinsos agar lebih membuka diri kepada masyarakat yang memiliki keluarga penderita ODGJ. Hal itu agar dapat meminimalisir kasus-kasus serupa terjadi di kemudian hari.

"Mungkin mereka tidak tahu mau lapor di mana, jadi baiknya Dinsos yang lebih proaktif untuk jemput bola supaya bisa antisipasi lebih dulu sebelum ada kasus," pintanya.

Dinsos Kota Ambon siap membantu pembuatan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan bagi penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Plt. Kepala Dinsos Kota Ambon, Enrico Matitaputty mengaku, penanganan terhadap ODGJ sudah menjadi komitmen dari Dinsos Ambon.

Siapa yang mengalami gangguan jiwa, akan diurus oleh Dinsos baik dari tahapan dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) hingga pada pembuatan BPJS kesehatan.

"Jadi ini memang komitmen kita loh. Kalo kita temui ODGJ, kita akan bawa ke RSKD. Dan kalau OGDJ tidak miliki BPJS, nanti kita yang urus," kata Enrico.

Menurutnya, perhatian untuk menangani ODGJ menggunakan BPJS ini juga sudah dibicarakan dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ambon, Wendy Pelupessy serta pihak RSKD Maluku.

"Dan respon dari ibu Kadis Kesehatan dan pihak RSKD sangat baik. Tentu, orang gangguan jiwa harus dibiayai BPJS," terangnya.

Ditanya terkait ODGJ yang dipasung, Wa Koi, warga Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, itu ia mengaku, Dinsos sudah menanganinya.

"Kita sudah akomodir yang bersangkutan ke RSKD Maluku sekaligus buat BPJS nya," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Daerah
ASN di Kepulauan Riau Bisa ...
Daerah
Perum Bulog Belitung Pastik...

Tangerang Bergetar Dengar Konser Symphony of Giving

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Tangerang Bergetar Dengar K...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.