Desa Siaga Antikorupsi untuk Cegah Korupsi di Pedesaan

Rabu, 27 Sep 2023, 00:21 WIB

Banda Aceh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen, Provinsi Aceh, membentuk desa siaga antikorupsi sebagai upaya untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa.

"Pembentukan desa siaga antikorupsi untuk mencegah terjadi penyimpangan atau tindak pidana korupsi dana desa," kata Kepala Kejari Bireuen Munawal Hadi di Banda Aceh, Selasa.

Sebelumnya, Munawal Hadi mengukuhkan dua gampong atau desa di Kabupaten Bireuen sebagai desa siaga antikorupsi. Dua desa tersebut yakni Desa Pulo Drien di Kecamatan Simpang Mamplam dan Desa Geulanggang Kulam di Kecamatan Kota Juang.

Dengan pengukuhan dua desa tersebut, maka sudah ada tujuh gampong menjadi desa siaga antikorupsi di Kabupaten Bireuen. Selanjutnya, ketujuh desa tersebut menjadi binaan dan supervisi Kejari Bireuen terkait pengelolaan dana desa.

Adapun lima gampong yang sebelumnya sudah dikukuhkan sebagai desa siaga antikorupsi yakni Gampong Cot Unoe di Kecamatan Kuala dan Gampong Lampoh Rayeuek di Kecamatan Jangka.

Kemudian Gampong Geulanggang Gampong, Gampong Meunasah Reuleut, dan Gampong Cot Jrat. Ketiga gampong tersebut berada di Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.

"Pembentukan desa siaga antikorupsi merupakan inisiatif dari aparatur dan masyarakat. Nantinya, desa siaga antikorupsi tersebut menjadi binaan Kejari Bireuen dan menjadi contoh bagi desa lainnya dalam mengelola dana desa yang bebas korupsi dan intervensi dari pihak manapun," katanya.

Selain itu, kata Munawal, pembentukan desa siaga antikorupsi merupakan implementasi arahan Jaksa Agung RI yang telah membentuk program jaksa jaga desa. Program jaksa jaga desa merupakan dukungan kejaksaan kepada masyarakat dalam mengawal pengelolaan dana desa.

"Kehadiran desa siaga antikorupsi juga bertujuan lebih mendekatkan kejaksaan dengan masyarakat, dan menekan terjadinya tindak pidana korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat," katanya.

Ia menyebutkan praktik korupsi dan intervensi terhadap pengelolaan dana desa dapat menghambat kemandirian desa. Pembinaan desa siaga antikorupsi tersebut bertujuan untuk mencegah pengelolaan dana desa bermasalah dengan hukum di kemudian hari.

"Sekarang ini banyak kita dengar pengelolaan dana desa bermasalah dengan hukum. Jadi, tujuan kami membina desa siaga antikorupsi agar pengelolaan dana desa terhindar dari permasalahan hukum di kemudian hari," kata Munawal Hadi.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.