Daya Saing Kawasan Industri Perlu Ditingkatkan
Senin, 25 Sep 2023, 08:52 WIBJAKARTA - Pemerintah terus mendorong daya saing Kawasan Industri (KI). Sebab, KI merupakan salah satu industri strategis yang berperan penting bagi pembangunan ekonomi dan pertumbuhan industri nasional yang lebih baik.
Pemerintah telah menargetkan keluar dari Middle Income Trap, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 untuk menjadi negara maju. Kondisi ini perlu ditopang dengan peningkatan kontribusi industri manufaktur terhadap produk domestii bruto (PDB) hingga sebesar 28 persen.
Di sisi lain, pengembangan kawasan industri, baik baru maupun existing, masih menghadapi banyak tantangan. Karenanya, diperlukan terobosan dan sinergi untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di kawasan industri serta meningkatkan daya saingnya.
Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, diperlukan sinergi baik antara pemerintah pusat dan daerah, Himpunan Kawasan Industri (HKI) sebagai organisasi atau wadah tunggal dari perusahaan pengembang dan pengelola kawasan industri, serta perusahaan-perusahaan pengelola kawasan industri untuk bersama-sama memahami dan menyelesaikan permasalahan kawasan industri di Indonesia.
"HKI sebagai mitra strategis dari pemerintah selama ini telah berperan dengan sangat baik terutama dalam mengawal dan mengupayakan penyelesaian permasalahan-permasalahan yang ada di kawasan industri," ungkap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat menutup Business Forum dalam rangka Rakernas XXIII Himpunan Kawasan Industri di Bali, Kamis (21/9).
Isu global terkait dengan penerapan industri hijau dan berkelanjutan juga menuntut sektor industri untuk dapat menyelaraskan pertumbuhannya dengan keberlanjutan lingkungan hidup serta kemajuan sosial. Sejalan dengan hal tersebut, arah pengembangan kawasan industri pun mulai bergeser, dari kawasan industri generasi ketiga atau kawasan industri modern, menuju kawasan industri generasi keempat atau Smart Eco Industrial Park, yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan, ekonomi sirkular dan industri hijau yang dipadukan dengan penerapan teknologi.
Kemenperin telah menjalin kerja sama dengan United Nations Industrial Development Organization (UNIDO) dan State Secretariat for Economic Affairs (SECO) Swiss untuk melaksanakan Global Eco Industrial Park Programme (GEIPP) sejak Juli 2020. Saat ini, terdapat tiga kawasan industri yang menjadi Pilot Project dari GEIPP, yaitu kawasan industri MM 2100, kawasan industri Batamindo, serta Karawang International Industrial City (KIIC).
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Syahbandar Antisipasi Pemudik tak Kebagian Tiket di Pelabuhan Sampit
-
PN Batam Sebut Vonis Perkara ABK Bawa Sabu 2 Ton Ditargetkan Pekan Depan
-
Menkeu AS: Washington Akan Rebut Kendali Selat Hormuz untuk Pulihkan Navigasi
-
960 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Utama Magnitudo 7,6 di Ternate
-
Angka Mencengangkan, Perputaran Uang Tambang Emas Ilegal Tembus Rp992 Triliun
-
Mendagri Keluarkan SE, Atur Mekanisme WFH ASN di Lingkungan Pemda
-
Bandung Zoo Disegel Pemkot Usai Izin Lembaga Konservasi Dicabut Kemenhut
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.