Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tiga Daerah di Sulteng Fasilitasi Jamsostek Kepada Pekerja Rentan

📅 Minggu, 24 Sep 2023, 17:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tiga Daerah di Sulteng Fasilitasi Jamsostek Kepada Pekerja Rentan Doc: ANTARA/Erafzon Saptiyulda AS/HO BPJAMSOSTEK
Ket. Ilustrasi - Pekerja membersihkan logo BPJS Ketenagakerjaan.

Palu - Sebanyak Tiga daerah di Sulawesi Tengah telah memfasilitasi program Jamin Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada pekerja sektor informal atau pekerja rentan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja.

"Tiga daerah itu, yakni Kota Palu, Kabupaten Morowali dan Morowali Utara," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Palu Lubis Latif di Kota Palu, Minggu.

Ia menjelaskan, hingga September 2023 sekitar 90 ribu lebih pekerja informal bukan penerima upah (BPU) telah terdaftar dalam kepesertaan Jamsostek, jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya hanya sekitar 50 ribu lebih pekerja.

Peningkatan jumlah itu tidak terlepas dari kampanye kerja cepat bebas cemas yang terus digalakkan BPJAMSOSTEK untuk mengakomodasi pekerja rentan di pedesaan masuk dalam kepesertaan.

"Dari kampanye kami lakukan di pedesaan dua daerah akan menyusul di anggaran perubahan APBD 2023 yakni kabupaten Donggala dan Sigi. kabupaten Sigi mengambil pekerja rentan dari komunitas desa," ujarnya.

Selain pekerja rentan,katanya, Pemkot Kota Palu juga telah memfasilitasi sebanyak 20.982 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masuk dalam kepesertaan Jamsostek.

Puluhan ribu UMKM Kota Palu terdaftar dalam kepesertaan itu sudah berlangsung sejak Desember 2022, yang mana iuran kepesertaan ditanggulangi Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

"Kami mengapresiasi Pemda yang telah memfasilitasi warganya menjadi peserta Jamsostek. Tentunya bantuan pemerintah sangat bermanfaat untuk meringankan beban bagi masyarakat," ucap Lubis.

Oleh karena itu, diharapkan Pemda lain dapat memfasilitasi kepesertaan warga dalam program Jamsostek, baik UMKM maupun pekerja sektor informal supaya mereka bisa menikmati haknya.

Menurutnya, perlu kesinambungan dalam penyelenggaraan Jamsostek baik Pemda maupun pihak swasta pemberi kerja, dan saat ini masih Pemkot Palu yang memfasilitasi kepesertaan Jamsostek bagi UMKM di Sulteng.

"Masih banyak pekerja belum mengetahui manfaat Jamsostek, sehingga kami secara masif menyosialisasikan program ini hingga ke pelosok desa. Manfaat dasar yang diperoleh peserta yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JK)," tutur Lubis.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Olahraga
Janice/Hunter Melaju ke Fin...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.