Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

BPOM Tindak Tegas Pengusaha Produk Kosmetik Curang

📅 Kamis, 21 Sep 2023, 08:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
BPOM Tindak Tegas Pengusaha Produk Kosmetik Curang Doc: ANTARA/AstridFaidlatulHabibah
Ket. Kepala BPOM RI Penny K Lukito dalam acara Dukungan Pasokan Bahan Baku Obat Alam yang Bermutu sebagai Basis Kemandirian Nasional Bahan Baku di Jakarta, Kamis (27/7/2023).

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan penindakan tegas kepada pelaku usaha kosmetik yang curang bermodus produknya telah memiliki izin edar dari lembaga tersebut.

Kepala BPOM Penny K Lukito di Jakarta, Rabu (20/9), mengatakan pengawasan terhadap produk kosmetik juga dilakukan setelah proses distribusi ke pasar, atau post market dengan pengujian sampel.

"Kami juga punya bidang penindakan. Jadi kami bekerja sama dengan Kepolisian, kita ada Direktorat Intelijennya, ada Direktorat Sibernya, dan kita sudah bangun teknologi informasi, computer forensik lab dalam kaitan mengajar bila ada satu produk yang berbahaya dan ilegal, bisa palsu substandar dan sebagainya," kata Penny.

Penny mengatakan jika terdapat kecurigaan masyarakat terhadap produk kosmetik yang bermodus demikian, dapat mengontak layanan laporan BPOM baik melalui telpon dan pesan di media sosial.

Dalam kesempatan yang sama Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Reri Indriani mengakui adanya oknum pelaku usaha yang memiliki iktikad tidak baik saat mendaftarkan produknya di BPOM secara resmi, namun produk yang diedarkan disisipkan produk tanpa izin edar.

Reri mengungkap pada produk tersebut biasanya mengandung bahan yang berbahaya untuk kesehatan manusia, sebab mempercepat efek secara instan.

"Apa itu merkuri, hidrokuinon, sehingga efek pemutihnya efek glowing-nya bisa secara instan dan dampaknya nanti pada jangka panjang. Nah ini teman-teman Deputi penindakan akan melakukan patroli siber," kata Reri.

Reri memastikan pihaknya menelusuri dan menemukan modus-modus seperti itu. Oleh karena itu ia meminta pemilik izin edar harus hati-hati agar jangan sampai pemilik formula atau atau pabrik maklon kosmetik melakukan modus demikian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...
Megapolitan
Trisakti Bantu Warga Duri K...

Hari Santri Nasional

1 jam lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Nasional
KPK Berharap Nusron Wahid K...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.