Ciptakan Pemilu Sehat, KPU Ingatkan Hindari Black Campaign di Medsos
Senin, 18 Sep 2023, 11:01 WIBSERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menghimbau peserta pemilihan umum (pemilu) menghindari kampanye hitam di media sosial untuk menjaga kualitas demokrasi dan menciptakan pemilu sehat.
Anggota KPU Banten, Aas Satibi di Serang, Banten, Senin (18/9), mengatakan, peserta pemilu boleh melakukan kampanye di media sosial saat masa kampanye dimulai yang telah ditetapkan oleh KPU RI yang akan berlangsung pada 28 November 2023 mendatang.
"Peserta pemilu diperbolehkan memiliki maksimal 20 akun media sosial di setiap aplikasi, yang sudah mendaftarkan melalui KPU untuk memaksimalkan pengawasan," katanya.
Menurutnya, ada beberapa hal penting untuk dijadikan catatan oleh peserta pemilu terkait larangannya dalam berkampanye di media sosial diantaranya yakni tidak boleh menghina suku, agama, ras, menghasut, dan mempertentangkan dasar negara.
"Dalam pasal 72 PKPU Nomor 15 tahun 2023 tercantum jelas larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan saat kampanye agar tidak ada narasi yang menyesatkan publik sehingga masyarakat kesulitan memilih secara objektif," katanya.
Aaa berharap, Pemilu 2024 adalah pemilu yang mengedepankan politik gagasan untuk kemajuan bangsa. Sehingga tidak ada lagi saling menjatuhkan satu sama lain.
"Jadi ketika mendapatkan informasi melalui media sosial maka cermati dahulu. Setelah dicermati lalu verifikasi dan validasi sera bandingkan dengan informasi yang ada di media lainnya, untuk membuktikan kebenarannya," katanya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kementerian PU Dukung Swasembada Pangan Melalui Pemanfaatan Bendungan Sermo di Kulon Progo
-
Negara Kuasai Kembali 321 Hektare Tambang Ilegal dari dari PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara dan PT Tonia Mitra Sejahtera di Sulawesi Tenggara.
-
Target Penerimaan Pajak Rp 2.357,7 Triliun pada 2026, Pemerintah Siapkan Strategi Perketat Pengawasan
-
Ratusan Satwa Liar Selundupan Diamankan Kemenhut di Tanjung Perak
-
KPU Pastikan IPP Pemilu dan Pilkada Jadi Instrumen Refleksi Penguatan Demokrasi
-
Pemerintah Diminta Segera Siapkan Mitigasi Atasi Kemarau Panjang
-
Menegakkan HAM dalam Pemilu dan Pemilihan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.