Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Warga Diimbau Tak Tergoda Pinjaman Uang di Medsos

📅 Sabtu, 16 Sep 2023, 00:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Warga Diimbau Tak Tergoda Pinjaman Uang di Medsos Doc: ANTARA/HO-DPR RI
Ket. Ketua DPR RI Puan Maharani.

JAKARTA - Masyarakat diimbau agar tidak tergoda terhadap jasa pinjaman uang pribadi (PinPri) yang banyak beredar di media sosial (Medsos). Warga diminta menggunakan jasa pinjaman yang sudah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Setelah pinjamanonlinesekarang ada lagi modus pinjaman pribadi, yang bukannya mempermudah masyarakat tapi justru mempersulit," kata Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (19/9).

Seperti dikutip dari Antara, Puan mengatakan masyarakat harus berhati-hati, diminta sebisa mungkin jangan tergoda pada aneka pinjaman ilegal yang tidak diawasi OJK, karena rawan penipuan.

Menurut Puan, OJK telah mengeluarkan pernyataan bahwa saat ini tengah beredar pinjaman ilegal lain, bernama PinPri. Adapun bahaya-bahaya PinPri yang perlu diwaspadai, antara lain rawan penipuan karena ada biaya yang harus dibayar pengguna jasa.

Selain itu bunga yang dikenakan kepada pengguna jasa relatif sangat tinggi karena mencapai 35 persen-40 persen. Selain itu, jatuh tempo PinPri rata-rata dalam 24 sampai 48 jam. Untuk nasabah yang telat membayar saat jatuh tempo tagihan, PinPri akan meneror dengan cara menyebar data pribadi melalui media sosial.

Menurut Puan, pinjaman pribadi atau yang dikenal sebagai rentenironlineitu menawarkan pinjaman dengan cara yang relatif mudah dan cepat. Dia pun mengimbau agar masyarakat tidak tergoda meminjam dana secara instan.

"Saya mengimbau masyarakat jangan menggunakan PinPri, karena jelas ilegal dan melanggar aturan OJK. Terlebih, efek yang terjadi bila masyarakat telat membayar karena akan sangat merugikan," harapnya.

Penyebaran Data Pribadi

Puan pun mengingatkan, PinPri tidak termasuk dalam kategori yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan. Sehingga apabila sudah terjadi penyebaran data pribadi oleh pelaku PinPri, korban tidak bisa menempuh jalur hukum.

"Masyarakat harus menyadari di balik kemudahan dan kepraktisan yang ditawarkan, ada dampak yang besar," katanya menegaskan.

PinPri dapat menyebar data pribadi pengguna jasanya berupa KTP, yang sebenarnya merupakan dokumen kependudukan yang memuat data penduduk, sebagaimana diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan.

"Sebab, beberapa peretas memiliki keterampilan untuk menggunakan banyak jenis data, sekalipun hanya sebatas tempat dan tanggal lahir, untuk meretas akun seseorang," katanya.

Dari laporan korban, bahkan ada PinPri yang menyita ATM milik pengguna jasanya sebagai jaminan berikut denganpassword-nya. Mereka berdalih, hal tersebut dilakukan untuk memudahkan pembayaran pinjaman dana saat gaji pengguna jasa masuk rekeningnya.

Puan mendorong Kepolisian melakukan patroli siber untuk memberantas peredaran pinjaman pribadi yang mulai ramai memakan korban. Dengan keseriusan pemerintah dan penegak hukum dalam mengatasi pinjaman keuangan, diharapkan akan meminimalisasi korban penyebaran dan perdagangan data pribadi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Produk UMKM Dipromosikan Le...
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.