DPR Apresiasi Langkah Polri Perangi Jaringan Narkoba Lintas Negara Fredy Pratama
Kamis, 14 Sep 2023, 14:32 WIBJAKARTA - Anggota Komisi III DPR Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi komitmen Polri dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba di Indonesia dengan mengungkap jaringan peredaran narkoba Fredy Pratama.
"Kalau dulu ada Freddy Budiman, saat ini ada Fredy Pratama. Kepolisian jangan berpuas diri pada penangkapan jaringannya Fredy Pratama saja. Bisa jadi ada 'Fredy' lainnya. Kepolisian harus menangkap bandar besar yaitu Fredy Pratama," kata Andi Rio dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (14/9).
Andi Rio juga mendorong Polri untuk mengusut secara tuntas jaringan narkoba Fredy Pratama dalam melakukan aksinya selama ini di Tanah Air. Dia berharap jangan sampai ada keterlibatan aparat penegak hukum dalam melancarkan aksi Fredy Pratama mengedarkan narkoba selama ini di Indonesia.
"Melihat dari banyaknya jaringan dan tersangka yang ditangkap, saya menduga ada keterlibatan pihak-pihak lain dalam melancarkan aksinya. Kepolisian harus mengusut, mulai dari pintu masuk sampai barang haram tersebut beredar di tengah masyarakat," jelas wakil ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Itu.
Andi Rio meminta polisi dapat segera membangun komunikasi dan kordinasi dengan pihak kepolisian luar negeri dalam memburu dan menangkap gembong narkoba Fredy Pratama.
"Jangan sampai Fredy Pratama bebas menghirup udara segar dan berkeliaran dimana-mana. Fredy Pratama telah banyak merusak generasi bangsa Indonesia dan harus dikejar serta mendapatkan hukuman yang berat di Indonesia, bila perlu hukuman mati. Kepolisian harus bisa membuktikan hal ini, apalagi instruksi Presiden Jokowi sangat jelas dalam memerangi dan memberantas narkoba," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama polisi lintas negara berhasil mengungkap sindikat kejahatan narkoba transnasional jaringan Fredy Pratama, yang diklaim sebagai sebagai aktor di balik peredaran narkoba lintas negara. Pada pengungkapan tersebut polisi menyita aset serta barang bukti senilai Rp10,5 miliar.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Hadapi Curah Hujan Ekstrem, KAI Perkuat Manajemen Kesiagaan
-
Polisi Bongkar Sindikat Internasional Vape Narkoba di Bandara Soetta, 4 WNA Ditangkap
-
Usai Bupati Kena OTT KPK, Aktivitas Layanan Pemkab Ponorogo Berjalan Normal
-
EMCL Dukung Program Penguatan Ekonomi Keluarga Pra-Sejahtera Dengan Ternak Ayam Petelur
-
Terancam Hukuman Mati, WN Brasil Tertangkap Bawa 3 Kg Kokain di Bali
-
Summer McIntosh Rebut Emas Dunia 400m Gaya Bebas, Katie Ledecky Finis Ketiga
-
Transformasi Digital Pembelajaran Menuju Indonesia Cerdas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.