Koran-jakarta.com || Sabtu, 09 Sep 2023, 11:32 WIB

X Milik Elon Musk Menggugat California terkait UU Moderasi Konten di Medsos

  • Undang-undang
  • elon musk
  • california
  • Media Sosial X

SAN FRANSISCO - X Corp. milik Elon Musk pada Jumat (8/9) menggugat negara bagian California atas undang-undang yang mewajibkan perusahaan media sosial mempublikasikan kebijakan mereka mengenai ujaran kebencian, disinformasi, pelecehan, dan ekstremisme.

X Milik Elon Musk Menggugat California terkait UU Moderasi Konten di Medsos

Ket. Para pekerja memasang penerangan pada tanda “X” di atas kantor pusat perusahaan X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, di pusat kota San Francisco, Jumat, 28 Juli 2023.

Doc: AP X Milik Elon Musk Menggugat California terkait UU Moderasi Konten di Medsos

Perusahaan induk X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, mengajukan gugatan federal bahwa undang-undang yang disebut AB 587 melanggar hak kebebasan berpendapat.

"Tujuan sebenarnya dari AB 587 adalah untuk menekan platform media sosial agar menghilangkan konten tertentu yang dilindungi konstitusi yang dipandang oleh Negara sebagai konten yang bermasalah," bunyi gugatan tersebut.

"Negara memaksa perusahaan media sosial untuk mengambil posisi publik mengenai isu-isu kontroversial dan bermuatan politik."

Gugatan tersebut bertentangan dengan undang-undang yang mewajibkan perusahaan media sosial mempublikasikan kebijakan mengenai ujaran kebencian, disinformasi, pelecehan, dan ekstremisme di platform mereka, dan melaporkan data mengenai penegakan kebijakan tersebut.

"California tidak akan tinggal diam ketika media sosial dijadikan senjata untuk menyebarkan kebencian dan disinformasi yang mengancam komunitas kita dan nilai-nilai dasar sebuah negara," kata Gubernur California Gavin Newsom ketika menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang setahun lalu.

"Warga California berhak mengetahui bagaimana platform ini berdampak pada wacana publik kita, dan tindakan ini membawa transparansi dan akuntabilitas yang sangat dibutuhkan terhadap kebijakan yang membentuk konten media sosial yang kita konsumsi setiap hari."

Musk, awal pekan ini mengatakan sedang mempertimbangkan akan menggugat Liga Anti-Pencemaran Nama Baik (ADL), sebuah kelompok anti-kebencian terkemuka, dengan alasan bahwa tuduhan anti-Semitisme telah menyebabkan X kehilangan pendapatan.

Musk menuduh organisasi Yahudi yang berbasis di AS tersebut membuat keluhan tidak berdasar terhadap dirinya dan X sehingga membuat takut para pengiklan.

"Pengiklan menghindari kontroversi, jadi yang diperlukan ADL untuk menghancurkan pendapatan iklan kami di AS dan Eropa adalah dengan membuat tuduhan yang tidak berdasar," tulis Musk dalam postingan yang panjang di X, dimulai dengan klarifikasi bahwa ia mendukung kebebasan berpendapat namun "menentang anti- Semitisme dalam bentuk apa pun."

Dalam laporan tahun 2016, ADL mengatakan serangan anti-Semit terhadap jurnalis telah meledak di Twitter, "berkat retorika kampanye presiden tahun 2016."

Mereka menuduh jejaring sosial tersebut gagal mengendalikan "masalah trolling" mereka.

Miliarder Musk dituduh memicu kiasan anti-Semit, termasuk serangan terhadap filantropis Yahudi George Soros.

Menurut ADL dan Center for Countering Digital Hate (CCDH), ujaran bermasalah dan rasis telah meningkat tajam di X sejak Musk mengambilalih pada Oktober lalu.

Sejak itu, bos Tesla tersebut memecat ribuan karyawan Twitter, mengurangi moderasi konten, dan mengaktifkan kembali akun mantan presiden Donald Trump.

Bulan lalu, Musk menggugat CCDH, menuduhnya melakukan kampanye kotor yang merusak hubungan jejaring sosial dengan pengiklan.

Tim Redaksi:
A
L

Like, Comment, or Share:


Artikel Terkait