RI dan 16 Negara Surati Uni Eropa Prihatinkan UU Antideforestasi

Sabtu, 09 Sep 2023, 00:14 WIB

Jakarta - Sebanyak tujuh belas negara, termasuk Indonesia, menyampaikan Surat Bersama kedua kepada para pemimpin Uni Eropa mengenai keprihatinan atas pemberlakuan Undang-Undang Anti Deforestasi.

Surat itu ditandatangani duta besar ke-17 negara, yakni Indonesia, Brazil, Argentina, Bolivia, Ekuador, Ghana, Guatemala, Honduras, Kolombia, Malaysia, Meksiko, Nigeria, Pantai Gading, Paraguay, Peru, Thailand, dan Republik Dominika, di KBRI Brussel pada Kamis (7/9).

Surat Bersama yang diinisiasi Indonesia dan Brazil tersebut bertujuan menyampaikan keprihatinan bersama negara-negara produsen atas Undang-Undang Anti Deforestasi yang diterapkan Uni Eropa pada 29 Juni 2023.

Undang-undang itu dianggap belum mempertimbangkan kemampuan dan kondisi lokal, produk legislasi nasional, mekanisme sertifikasi, upaya-upaya mencegah deforestasi, dan komitmen multilateral dari negara-negara produsen komoditas, termasuk prinsip tanggung jawab bersama dengan bobot berbeda.

Berdasarkan keterangan laman Kementerian Luar Negeri RI, Jumat, UU itu diskriminatif dan menghukum serta berpotensi melanggar ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Ke-17 negara meminta Uni Erooa memperhatikan kepentingan negara produsen saat menyusun aturan pelaksanaan undang-undang tersebut.

Negara produsen mendorong Uni Eropa lebih melibatkan negara-negara produsen komoditas terdampak dalam memformulasikan aturan dan panduan pelaksanaan UU Anti Deforestasi, yang mencakup rezim kepatuhan dan uji tuntas yang spesifik untuk setiap komoditas dan produk yang dihasilkan petani kecil di negara-negara produsen komoditas.

Indonesia cs mendesak Uni Eropa lebih melibatkan negara-negara produsen komoditas dalam dialog yang substantif dan terbuka, menghargai upaya negara-negara produsen komoditas dalam meningkatkan taraf kehidupan masyarakatnya melalui pembangunan berkelanjutan di tengah tantangan keterbatasan akses pendanaan, teknologi dan bantuan pelatihan teknis.

Mereka juga meminta Uni Eropa mencegah dampak negatif UU Anti Deforestasi terhadap rantai pasok pertanian di negara-negara produsen dan menghindari disrupsi perdagangan dan beban administrasi yang berlebihan terkait syarat geolokasi dan keterlacakan, sertifikasi, serta prosedur kepabeanan.

Mereka juga menyebut pendekatan one-size-fits-all yang diterapkan Uni Eropa pada model uji tuntas dan keterlacakan akan membebani negara pengekspor dan pengimpor serta akan meningkatkan kemiskinan, pengalihan sumber daya dan menghambat pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Sebelumnya Indonesia, Malaysia dan Uni Eropa telah membentuk gugus tugas bersama untuk UU itu sebagai tindak lanjut Misi Bersama Indonesia dan Malaysia ke Brussel pada 30-31 Mei dan tindak lanjut kunjungan pejabat Komisi Eropa ke Indonesia dan Malaysia pada 26-28 Juni.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.