- Home
-
- Megapolitan
-
- Sudin Lingkungan Hidup DKI...
Sudin Lingkungan Hidup DKI Gunakan Maggot untuk Olah Sampah Organik
Jumat, 08 Sep 2023, 16:38 WIBJAKARTA - Suku Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memanfaatkan cacing maggot untuk mengolah sampah organik sebagai langkah inisiatif untuk mendukung program pengurangan sampah di Provinsi DKI Jakarta.
"Kami sebenarnya sudah bekerja mengolah sampah dengan maggot selama 5 tahun. Akan tetapi, kami kembangkan lebih besar lagi kapasitasnya sejak ada Pergub DKI Jakarta No.77 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah lingkup rukun warga," kata Koordinator Rumah Maggot CempakaPutih Supriyatin, Jumat.
Supri menjelaskan Rumah Maggot Cempaka Putih kini mampu mengolah sampah organik sebanyak satu ton dalam sehari. Sebelumnya, kapasitas pengolahan hanya bisa menampung 700kilogram, lalu bertahap bertambah menjadi 850kilogram sampah organik.
Besarnya kapasitas pengolahan ini membuat rumah maggot tersebut menjadi yang terbesar di lingkup Provinsi DKI Jakarta dan tengah mendapatkan pendanaan renovasi dari Suku Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Terkait prosesnya, lanjut Supri, ia dan tim melakukan penjemputan sampah organik rumah tangga setiap hari dengan berkoordinasi bersama pengurus RT maupun RW. Sampah-sampah organik yang sudah terkumpul selanjutnya disortir untuk memudahkan pengolahannya menjadi bubur sampah.
Bubur sampah inilah yang menjadi makanan maggot.
Adapun untuk residu bubur sampah yang tidak dimakan oleh maggot serta kotoran maggot itu sendiri, Supri mengatakan dapat mengolahnya lagi menjadi pupuk kompos melalui proses pengeringan dan penjemuran.
Pupuk-pupuk kompos ini, ia serahkan kembali kepada masyarakat yang sudah menyumbangkan sampah-sampah organik.
Sebagai informasi, cacing maggot adalah larva dari lalat Black Soldier Fly (BSF) yang sudah teruji berdasarkan penelitian tidak membawa penyakit ketika dikembangbiakkan secara massif untuk pengolahan sampah.
Salah seorang petugas bagian pengembangbiakan lalat BSF di Rumah Maggot Cempaka Putih Rully Ferdianti mengatakan lalat BSF butuh waktu empat belas hari untuk menghasilkan telur dalam satu siklus.
"Kalau lagi banyak lalat BSF, kita bisa panen telurnya dua sampai tiga hari sekali," kata Rully.
Telur-telur BSF yang berhasil hidup menjadi cacing maggot dewasa, lanjut Rully, tidak jarang akan diberikan kepada RT maupun RW di wilayah Jakarta Pusat guna mendorong masyarakat mandiri dalam mengolah sampah organik.
"Target kami tetap mengikuti Pergub No. 77 Tahun 2020, bukan untuk membudidayakan maggot, namun mengurangi sampah organik. Jadi kalau maggot makin banyak, kami dorong masyarakat lakukan pengolahan sampah sendiri," kata Rully.
Besarnya kapasitas pengolahan ini membuat rumah maggot tersebut menjadi yang terbesar di lingkup Provinsi DKI Jakarta dan tengah mendapatkan pendanaan renovasi dari Suku Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Terkait prosesnya, lanjut Supri, ia dan tim melakukan penjemputan sampah organik rumah tangga setiap hari dengan berkoordinasi bersama pengurus RT maupun RW. Sampah-sampah organik yang sudah terkumpul selanjutnya disortir untuk memudahkan pengolahannya menjadi bubur sampah.
Bubur sampah inilah yang menjadi makanan maggot.
Adapun untuk residu bubur sampah yang tidak dimakan oleh maggot serta kotoran maggot itu sendiri, Supri mengatakan dapat mengolahnya lagi menjadi pupuk kompos melalui proses pengeringan dan penjemuran.
Pupuk-pupuk kompos ini, ia serahkan kembali kepada masyarakat yang sudah menyumbangkan sampah-sampah organik.
Sebagai informasi, cacing maggot adalah larva dari lalat Black Soldier Fly (BSF) yang sudah teruji berdasarkan penelitian tidak membawa penyakit ketika dikembangbiakkan secara massif untuk pengolahan sampah.
Salah seorang petugas bagian pengembangbiakan lalat BSF di Rumah Maggot Cempaka Putih Rully Ferdianti mengatakan lalat BSF butuh waktu empat belas hari untuk menghasilkan telur dalam satu siklus.
"Kalau lagi banyak lalat BSF, kita bisa panen telurnya dua sampai tiga hari sekali," kata Rully.
Telur-telur BSF yang berhasil hidup menjadi cacing maggot dewasa, lanjut Rully, tidak jarang akan diberikan kepada RT maupun RW di wilayah Jakarta Pusat guna mendorong masyarakat mandiri dalam mengolah sampah organik.
"Target kami tetap mengikuti Pergub No. 77 Tahun 2020, bukan untuk membudidayakan maggot, namun mengurangi sampah organik. Jadi kalau maggot makin banyak, kami dorong masyarakat lakukan pengolahan sampah sendiri," kata Rully.
- Sampah Organik
- Maggot
- Sudin Lingkungan Hidup DKI
- Sudin Lingkungan Hidup Jakarta
- cacing maggot
- Provinsi DKI Jakarta
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
KPK Lelang Baju Sutra Koruptor Librato El Arif, Harga Awal Rp5.700 Terjual Rp2,68 Juta
-
PSIM Tak Mau Hasil Seri Lagi, Apalagi Kalah
-
Slot Kritik Dominasi Bola Mati di Liga Inggris, Kurangi Keindahan Sepak Bola
-
Kampanye 16 Hari Tanpa Kekerasan Anak dan Perempuan
-
Kalah Telak dari Mali, Skuad Timnas U-22 Indonesia Masih Miliki Masalah yang Sama, Sulit Cetak Gol
-
Mengelola Sampah Organik dari Sekolah
-
Hasil Pertandingan Serie A Italia: Milan Buang Keunggulan, Disamakan Parma namun Tetap Selevel Napoli di Puncak Klasemen
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.