Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Penistaan Agama
Kamis, 07 Sep 2023, 09:00 WIBJAKARTA -Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali memintaketerangan tambahan Panji Gumilang untuk melengkapi berkas perkara dugaan penistaan agama yang dikembalikan Kejaksaan RI karena belum lengkap secara formal dan material.
"Kemudian, untuk Saudara PG (Panji Gumilang), kami hanya (memberikan) pertanyaan tambahan. Mungkin yang diminta oleh kejaksaan, kami sampaikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Kamis (7/9).
Selain Panji Gumilang, penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi lainuntuk kelengkapan berkas perkara tersebut.
Berkas perkara dugaan penistaan agama itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan RI tahap pertama pada Rabu (16/8). Namun, Kamis (31/8), berkas tersebut dikembalikan oleh jaksa (P-19) karena belum lengkap.
Djuhandhani menyebut ada lima saksi yang akan diperiksa dalam rangka melengkapi berkas perkara tersebut.
"Lima orang saksi ini kami ambil dari beberapa tempat, dari pondok pesantren, ada dari perwakilan dari masyarakat, kemudian beberapa yang memang sudah ada petunjuknya dari jaksa," jelasnya.
Pemeriksaan terhadapsaksi tambahan dan Panji Gumilangtersebut dilakukan dalam pekan ini. Penyidik berupaya melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa agar dapat dilimpahkan kembali pekan depan.
"Kalau tidak ada halangan,insyaallah minggu depan berkas sudah kami kembalikan lagi ke Kejaksaan," ujarDjuhandhani.
Penyidikmemperpanjang masa penahanan Panji Gumilang selama 40 hari, terhitung sejak22 Agustus sampai dengan 30 September.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Presiden Prabowo Panggil Purbaya hingga Agus Gumiwang, Bahas Pembentukan BUMN Khusus Ekspor
-
Konektivitas Sumatera Digenjot, Tol Jambi–Sengat Jalan Terus
-
Gubernur Papua Jadikan Penanganan Kawasan Kumuh Prioritas Pembangunan
-
Bareskrim Polri Selidiki Penyebab Pemadaman Listrik Massal di Sumatera pada Jumat (22/5)
-
NASA Baru Saja Merilis Foto-foto Terbaik Misi Artemis II
-
Kemenekraf Perkuat Peluang Transaksi UMKM Jelang Hari Raya
-
Kasus Kewarganegaraan Dean James, Pengadilan Tolak Tuntutan NAC Breda
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.