- Home
-
- Megapolitan
-
- APBD Perubahan DKI Rp78,8 ...
APBD Perubahan DKI Rp78,8 Triliun
Rabu, 06 Sep 2023, 05:56 WIBJAKARTA - Besaran Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan dalam APBD tahun anggaran 2023 akhirnya disepakati sebesar 78,8 triliun. Angka ini disepakati Pemprov DKI Jakarta dan DPRD.
Hal ini sesuai dengan Pasal 169 Ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019. PP itu tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran. Selain itu, juga Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD.
"Hal itu disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama dengan Kepala Daerah," kata Ketua DPRD, Prasetio Edi Marsudi. Dia mengutarakan inisaat Rapat Paripurna Penandatangan MoU APBD Jakarta Tahun Anggaran 2023, Selasa (5/9).
Prasetio menambahkan, sesuai dengan Pasal 170 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 disebutkan bahwa KUPA dan PPAS yang telah disepakati kepala daerah bersama dewan menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD).
Dewan juga telah menerima surat dari Penjabat Gubernur DKI Jakarta 18 Agustus perihal penyampaian Rancangan KUPA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023. "Menindaklanjuti surat tersebut, dewan telah melaksanakan pembahasan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan," tambah Prasetio.
Lalu sesuai dengan Pasal 16 Ayat 6 PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Provinsi, Kabupaten, dan Kota, yang menyebutkan bahwa KUPA-PPAS yang telah mendapat persetujuan bersama, ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna.
Prasetio menekankan, berdasarkan Rapat Badan Musyawarah 31Agustus disepakati Rapat Paripurna dilaksanakan Senin, 4 September.Saat rapat paripurna, Pj Gubernur bersama Ketua dan dua wakil dewan menandatangani MoU Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD DKI Jakarta Tahun 2023.
Rapat paripurna dipimpin Prasetio Edi Marsudi didampingi wakil ketua Khoirudin dan Rany Maulani. Rapat juga dihadiri Heru Budi Hartono. Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Pemprov telah menuntaskan pembahasan dan pendalaman KUPA-PPAS Perubahan APBD 2023, Jumat (25/8).
APBD 2023
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Michael Rolandi Cesnanta Brata, merinci anggaran perubahan APBD 2023 sebesar 78,7 triliun. Ini terdiri dari Pendapatan Daerah 69,8 triliun dan penerimaan pembiayaan 8,8 triliun.
Pendapatan Daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah 48,2 triliun, pendapatan transfer 19,5 triliun dan pendapatan lain-lain yang sah 1,9 triliun. Sedangkan Penerimaan Pembiayaan ada dari Silpa 8,6 triliun, pinjaman daerah 295 miliar, dan penerusan pinjaman pembangunan MRT Jakarta 295 miliar.
Sedangkan untuk Belanja Daerah diproyeksikan 71,3 triliun. Sektor ini terdiri dari belanja operasi 59,1 triliun, belanja modal 11,1 triliun, belanja tak terduga 675 miliar, dan belanja transfer 356 miliar. Kemudian, pengeluaran pembiayaan sebesar 7,4 triliun. Ini terdiri dari penyertaan modal daerah 5,4 triliun, pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo 1,8 triliun, dan pemberian pinjaman daerah 176 miliar. Ant/G-1
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sido Muncul Lakukan Penyegaran Direksi, Bidik Kinerja Lebih Optimal
-
Penyaluran pupuk bersubsidi
-
Problematik Data PBI: Anggaran BPJS Rp1 Triliun Dinilai Tak Cukup Cover Warga Jakarta
-
Kerangka Karbon Dipertegas, OJK Incar Pasar yang Kredibel dan Transparan
-
Jakarta Ramadan Festival 2026 Dimulai, Ada Light Festival hingga Pawai Ogoh-ogoh!
-
Pahlawan Bisa Dimana Saja, Perawat Jember Bantu Persalinan Penumpang Saudia Airlines
-
KA Lokal Bandung Raya Jadi Penopang Mobilitas Harian, Jutaan Perjalanan Terhubung di Triwulan I 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.