Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PKB Sebut Muhaimin Sudah Surati KPK Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan

📅 Selasa, 05 Sep 2023, 16:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
PKB Sebut Muhaimin Sudah Surati KPK Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Doc: antarafoto
Ket. Muhaimin Iskandar

JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Jazilul Fawaid mengatakan Muhaimin Iskandar sudah mengirimkan surat ke KPK untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terkait dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.

"Gus Imin (Muhaimin) sudah berkirim surat untuk penjadwalan ulang," kata Jazilul dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (5/9).

Jazilul menjelaskan alasan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang mangkir dari pemeriksaan KPK di Jakarta, Selasa.

Muhaimin sedang menghadiri agenda pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Internasional Jam'iyyatul Qurra wal Huffazh Nahdlatul Ulama (JQHNU) di Kabupaten Tanah Laut, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang sudah dijadwalkan jauh-jauh hari sebelumnya.

"Hari ini, beliau (Muhaimin) menghadiri agenda lama, selaku wakil ketua DPR RI, membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur'an Internasional JQHNU di Tanah Laut, Kalsel," kata Jazilul.

Sebelumnya, KPK menunda pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar, selaku menteri tenaga kerja (menaker) periode 2009-2014, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker tahun 2012.

"Tim penyidik KPK tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi (yang) tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Ali menjelaskan Muhaimin awalnya meminta agar pemeriksaan dilakukan pada Kamis (7/9). Namun, penyidik lembaga antirasuah tersebut akhirnya menjadwalkan pemeriksaan menjadi pekan depan.

"Tentu, kami akan sampaikan informasi kembali kepada saksi ini untuk hadir di waktu yang ditentukan oleh tim penyidik KPK," tambah Ali.

KPK pun telah menegaskan bahwa tak ada motif politik dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker tahun 2012 tersebut. Penyidikan kasus tersebut dilakukan dengan persiapan matang.

"Proses penyidikan itu dilakukan jauh-jauh hari sebelum kemudian ada isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik. Sekali lagi kami tegaskan ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan proses-proses politik dimaksud," kata Ali Fikri.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan opsi pemanggilan tersebut muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa jabatan Muhaimin sebagai menaker.

"Jadi, kami tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red.), waktu kejadiannya kapan. Jadi, kami dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti, kemudian disesuaikan dengan tempus-nya kapan. Kalau kejadiannya tahun itu, ya, siapa yang menjabat di tahun itu," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).

Asep menambahkan opsi pemanggilan tak hanya dialamatkan kepada Muhaimin, tetapi juga kepada semua pejabat di lingkungan Kemnaker saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
Tiongkok Waspadai Risiko Ke...
Luar Negeri
Kebakaran Gudang Limbah Anc...
MILITER

Militer Korsel Nyaris Tembak Drone AS

48 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Militer Korsel Nyaris Temba...
Ekonomi
XL Dinobatkan Sebagai Best ...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.