Polisi Minta Klarifikasi Rocky Gerung Soal Dugaan Penyebaran Berita Bohong
Senin, 04 Sep 2023, 08:42 WIBJAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittpidum) Bareskrim Polri meminta klarifikasi Rocky Gerung terkait penyelidikan dugaan penyebaran berita bohong.
"Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Senin (4/9).
Jenderal bintang satu itu menyebutkasus ini telah masuk tahap penyidikan dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi dalam rangka penyelidikan.
Total ada 24 laporan polisi yang diterima Polri terkait Rocky Gerungdan sudah dibuat berita acara interviu sebanyak 72 saksi.
"Telah dibuat berita acara interviu72 saksi dan 13 saksi ahli," ujarnya.
Adapun 24 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrkm 2 laporan, tiga laporan di Polda Metro Jaya, 11 laporan dari Polda Kalimantan Timur, tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah, tiga laporan di Polda Sumatera Utara, dan dua laporan polisi lagi.
Rocky Gerung dilaporkan sejumlah elemen masyarakat di beberapa wilayah. Di Bareskrim Polri, salah satu pelapor dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Laporan yang diterima penyidik terkait dugaan pelanggaran tidak pidana Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jika Tidak Diantisipasi, AI Bakal Ubah Struktur Pasar Tenaga Kerja
-
Mengenang Nasirun, Fadli Zon Dorong Generasi Muda Lahirkan Maestro Baru
-
Diklat Bela Negara Manajer Koperasi Merah Putih Resmi Ditutup Setelah 1,5 Bulan Masa Pelatihan
-
Reruntuhan Dinding Bata yang Jadi Surga Fotografi
-
Harga Emas Antam Naik Rp18.000 Menjadi Rp2,768 Juta/Gr pada Selasa (25/8)
-
Makin Praktis Bansos Bakal Cair Langsung ke Rekening! Luhut Ungkap Uji Coba Dimulai 2027
-
Bikin Turis Asing Kegirangan, Maskapai Ini Resmikan Dua Rute Baru dari Gerbang Udara Bali!
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.