KemenPPPA Sebut Butuh Satu Bulan Masa Transisi Dua Bayi Tertukar di BogorKemenPPPA Sebut Butuh Satu Bulan Masa Transisi Dua Bayi Tertukar di Bogor

Kamis, 31 Agu 2023, 13:14 WIB

BOGOR - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan butuh proses satu bulan masa transisi pada dua bayi yang tertukar di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

"Tidak bisa langsung diberikan (bayi kepada orang tuanya). Perlu tahapan. Kami tawarkan enam bulan (masa transisi), tapi mereka sepakat satu bulan," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat ditemui di sela Rakornas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Bogor, Jawa Barat, Kamis (31/8).

Ket. Foto: Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar — Sumber: antarafoto

Nahar merinci dalam masa transisi satu bulan itu, di pekan pertama, dilakukan kunjungan pekerja sosial dan psikolog dari Pemkab Bogor ke rumah keluarga S dan keluarga D untuk asesmen.

Di pekan kedua, digelar pertemuan rutin antara dua keluarga di Polres Bogor. "Pertemuan bisa sekali, bisa berkali-kali dalam seminggu tersebut," kata Nahar.

Di pekan ketiga, dilakukan proses penyesuaian terhadap anak untuk membentuk kelekatan dengan orang tua aslinya.

"Proses penyesuaian (anak diberikan ke orang tuanya) melalui 1x24 jam pertama, 2x24 jam, dan 3x24 jam," kata Nahar.

Setelah itu, dilakukan asesmen ulang dan pembahasan kasus.

"Dilihat nanti kelekatan dengan keluarga aslinya bagaimana. Kalau sudah layak diserahkan, nanti pada 29 September 2023, akan dilakukan penyerahan anak," kata Nahar.

Sebelumnya, dua bayi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga tertukar di Rumah Sakit Sentosa, Bogor, beberapa saat setelah kedua bayi lahir pada Juli 2022.

Dua bayi tersebut baru dipastikan tertukar setahun kemudian pasca bayi menjalani tes DNA.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan

Iran Ancam Anggap Musuh Siapa Pun yang Ikut Blokade Ekonomi AS

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.