Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bogor Bahas Harmonisasi Draf Perda

📅 Jumat, 25 Agu 2023, 04:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bogor Bahas Harmonisasi Draf Perda Doc: ANTARA/Linna Susanti
Ket. Ketua Pansus Raperda Transportasi DPRD Kota Bogor, Jawa Barat Edi Darmawansyah saai diwawancarai usai rapat bersama jajaran Dinas Perhubungan dan bagian hukum Kota Bogor di gedung dewan setempat, Rabu (23/8).

BOGOR - Hasil harmonisasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai draf Rancangan Perda mulai dibahas DPRD dan Pemkot Bogor. Draf tersebut berisi tentang Penataan Transportasi. Ini dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan pengusaha, pengguna kendaraan, dan jalan.

Ketua Pansus Raperda Transportasi Kota Bogor, Edi Darmawansyah, usai rapat bersama jajaran Dinas Perhubungan dan Bagian Hukum Kota Bogor, Rabu, mengatakan yang dibahas adalah hasil harmonisasi draf-draf perda. Ini nantinya menjadi Perda Transportasi.

"Pansus membutuhkan keterangan Dinas Perhubungan kaitannya dengan penataan transportasi Kota Bogor," ujar Edi. Lebih jauh, Edi menyebut Raperda Transportasi menyangkut kepentingan-kepentingan pemilik angkot, koperasi, dan organisasi angkutan.

"Pansus perlu mendengarkan mereka sebelum merampungkan Raperda atau melanjutkan proses ke depan," ujar Edi.Dia menjelaskan Raperda meliputi berbagai aturan lalu lintas, kendaraan pribadi, dan kendaraan umum ini yang krusial soal izin operasional angkot.

Masa pakai angkot sudah ditata dalam peraturan kementerian terkait dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang selama ini berlaku 10 tahun dapat dispensasi perpanjangan satu periode menjadi 15 tahun.

Namun, dalam Undang-Undang tersebut ada klausul menyatakan setinggi-tingginya 20 tahun. Tapi, di balik klausul itu dipelajari lagi. Tentu ada pertimbangan-pertimbangan lain terkait keselamatan transportasi, keselamatan penumpang, kemudian diputuskan 10 tahun dapat perpanjangan satu periode sehingga maksimal 15 tahun beroperasi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.