Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PPP Tak Khawatir 4 Parpol di Parlemen Gabung Koalisi KKIR

📅 Senin, 14 Agu 2023, 08:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
PPP Tak Khawatir 4 Parpol di Parlemen Gabung Koalisi KKIR Doc: ANTARA/HO-Humas PPP
Ket. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek.

JAKARTA - Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan partai-nya tidak khawatir empat partai politik yang ada di DPR RI bergabung dalam Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR), yaitu Partai Gerindra, PKB, Partai Golkar, dan PAN.

"Biasa saja (empat partai bergabung dalam KKIR), karena yang memilih langsung adalah rakyat," kata Awiek kepada ANTARA di Jakarta, Minggu (13/8).

Dia mengaku parpol koalisi pendukung Ganjar Pranowo tidak mengadakan rapat khusus pasca-empat partai bergabung dalam KKIR. Menurut dia, parpol koalisi pendukung Ganjar hanya menjalankan rapat rutin untuk mematangkan strategi pemenangan.

"Hari ini formulasi koalisi parpol parlemen dengan formasi 2,3,4 yaitu dua parpol mendukung Ganjar Pranowo, tiga parpol mendukung Anies Baswedan, dan empat parpol mendukung Prabowo Subianto," tuturnya.

Awiek mengatakan PPP mengucapkan selamat kepada Partai Golkar dan PAN yang telah menentukan sikap politik menuju Pilpres 2024.

Menurut dia, setelah sikap politik Golkar dan PAN itu menandakan bahwa Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) tidak berlanjut dan berakhir dengan baik-baik.

Dia berharap Pemilu 2024 berjalan damai dan mewujudkan iklim demokrasi yang kondusif.

Sebelumnya, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berkoalisi bersama Patai Gerindra berkoalisi mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai calo presiden Pemilu 2024.

Tanda tangan kerja sama politik serta deklarasi capres Prabowo Subianto dilaksanakan di Museum Naskah Proklamasi di Jakarta Pusat, Minggu pagi.

Hadir dalam deklarasi Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum PAN Zukifli Hasan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, serta Prabowo Subianto selaku Ketua Umum Partai Gerindra.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Luar Negeri
Kenaikan Harga BBM Picu Aks...
Megapolitan
Pasar pangan murah menjangk...

Trisakti Bantu Warga Duri Kosambi Olah Sampah

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Trisakti Bantu Warga Duri K...

Hari Santri Nasional

1.5 jam yang lalu | Ones

Nasional
Hari Santri Nasional

Akses permodalan UMKM melalui KUR

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Akses permodalan UMKM melal...
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.