Menhub: Pemerintah Pertimbangkan '4 in 1' Mobil di Jabodetabek untuk Kurangi Polusi
Senin, 14 Agu 2023, 18:35 WIBJAKARTA - Pemerintah mempertimbangkan penerapan sistem "4 in 1" untuk mobil yang melintas di Jabodetabek guna mengurangi polusi udara yang dalam beberapa hari terakhir terus memburuk.
"Dipertimbangkan untuk membuat '3 in 1' itu jadi '4 in 1'. Jadi katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang, dan Depok, mereka bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo mengenai polusi udara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8).
Sistem "3 in 1" yang sempat masif diterapkan di Jakarta pada beberapa tahun lalu merupakan sistem pembatasan mobil dengan kriteria mobil diizinkan melintas di kawasan tertentu jika digunakan minimal oleh tiga orang dalam waktu yang bersamaan.
Menhub Budi mengatakan pertimbangan penerapan "4 in 1" karena tingkat utilitas kendaraan di Jabodetabek hanya digunakan oleh satu atau dua orang per kendaraan. Hal itu membuat jumlah kendaraan semakin tinggi sehingga meningkatkan jumlah emisi gas buang ke udara.
Selain mempertimbangkan "4 in 1", Budi mengatakan pemerintah juga akan memperkuat penegakan hukum mengenai syarat emisi bagi kendaraan yang ingin melintas di Jabodetabek. Kementerian Perhubungan akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Kepolisian RI untuk memperketat penerapan uji emisi bagi kendaraan.
"Jika kendaraan tidak lolos uji emisi, mereka tidak memiliki hak melakukan perjalanan di Jabodetabek," ujar dia.
Dalam rapat terbatas itu, kata Budi, pemerintah juga meminta PT PLN Persero untuk menambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) untuk meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik.
"Saya sampaikan penggunaan EV (electric vehicle) ini perlu intensif dilakukan, tidak saja instansi pemerintah tapi swasta di Jabodetabek mulai menggunakan EV dari motor, dari mobil, dan bersamaan dengan yang lain," kata dia.
Selanjutnya, Budi menuturkan perlunya menekan disparitas harga kendaraan listrik dengan melakukan standardisasi baterai agar peminat kendaraan listrik semakin banyak.
Dalam rapat terbatas tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kualitas udara di Jabodetabek selama sepekan terakhir sangat buruk. Pada Sabtu (12/8), kualitas udara di DKI Jakarta berada di angka 156 atau masuk kategori tidak sehat. Menurut Jokowi, perlu ada langkah jangka pendek, jangka menengah, hingga jangka panjang untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek.
"Dalam jangka pendek secepatnya harus dilakukan intervensi yang bisa meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek lebih baik. Kemudian juga rekayasa cuaca untuk memancing hujan di kawasan Jabodetabek dan menerapkan regulasi untuk percepatan penerapan batas emisi khususnya di Jabodetabek. Kemudian memperbanyak ruang terbuka hijau," kata Presiden Jokowi. Ant/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Minggu, Cuaca Jakarta Diprakirakan Cerah Berawan, Suhu Udara Tertinggi 33 Derajat Celsius
-
Seiko Hadirkan Power Design Project 2026 di Jakarta, Eksplorasi Detail dan Craftsmanship Watchmaking Jepang
-
Google Bakal Hapus Watermark pada Gambar dan Video AI?
-
Gunung Bromo Ditutup, Wisatawan Bisa Minta Refund atau Jadwal Ulang
-
Presiden Prabowo Minta PLN dan Pertamina Segera Pangkas Anak-Cucu Perusahaan untuk Efisiensi serta Produktivitas
-
Polresta Bandung Ringkus Terduga Pelaku Pemukulan Kapolsek Cicalengka
-
Tangerang Darurat, 12 Kecamatan Krisis Air Bersih
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.