Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Kelangkaan, Pemkab Trenggalek Larang ASN Gunakan Elpiji Subsidi

📅 Senin, 14 Agu 2023, 00:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Kelangkaan, Pemkab Trenggalek Larang ASN Gunakan Elpiji Subsidi Doc: ANTARA/HO - Putra
Ket. Pekerja melakukan kegiatan bongkar-muat tabung elpiji di salah satu pangkalan elpiji di Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (13/8/2023).

Trenggalek - Cegah kelangkaan, Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur melarang aparatur sipil negara (ASN) berikut keluarganya, menggunakan elpiji subsidi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya agar sediaan bahan bakar gas isi tiga kilogram di pasaran tetap terjaga.

"Sesuai arahan pak bupati menindaklanjuti surat edaran gubernur disarankan ASN dan keluarganya tidak memakai tiga kilogram," kata Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, Rubianto, di Trenggalek, Minggu.

Dalam surat edaran nomor 500/1020/406.002,1/2023 yang dikeluarkan Bupati Trenggalek itu memang tidak mengatur mekanisme sanksi bagi ASN yang tidak mengindahkan.

Namun Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin berpesan agar setiap ASN di lingkup Setda Trenggalek bisa menjadi teladan bagi warga lain, terutama kelompok masyarakat miskin yang paling berhak mendapat elpiji subsidi.

Langkah itu dilakukan dalam rangka pemenuhan ketersediaan, stabilisasi harga dan distribusi gas subsidi agar tepat sasaran bagi konsumen pengguna.

Saat ini, lanjut Arifin, pemerintah sedang melakukan transformasi subsidi elpiji tabung tiga kilogram dari subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis orang atau penerima.

"Jadi dari pusat kebijakan itu masih bertahap sehingga tidak langsung diterapkan hari ini, tidak bisa begitu," ujarnya.

Dalam surat edaran itu, Bupati Arifin meminta kepada kepala organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek agar meneruskan edaran itu ke unit pelaksana teknis di bawahnya serta dilakukan pemantauan melalui satuan kerjanya masing-masing.

Misalnya untuk dinas A memantau anggotanya, apa betul tidak memakai elpiji melon (subsidi). Pemantauannya secara bertahap.

"ASN Trenggalek harus menjadi contoh baik bagi masyarakat lainnya untuk beralih menggunakan elpiji reguler (tabung besar /non reguler) selain tabung elpiji subsidi," ujarnya.

Dan agar penyaluran tepat sasaran, proses distribusi dari Pertamina kini ada perubahan.

Di antaranya adalah tentang pencocokan data pembeli hingga nantinya pembeli hanya bisa membawa gas elpiji subsidi hanya sampai tingkat pangkalan.

"Tujuannya masyarakat memperoleh harga eceran tertinggi (HET) dan menuju penyaluran subsidi tepat sasaran, sehingga harus dicocokkan setiap pembelian di pangkalan melalui database," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.