- Home
-
- Luar Negeri
-
- Bea Cukai Belanda Sita 8 T...
Bea Cukai Belanda Sita 8 Ton Kokain dari Ekuador
Jumat, 11 Agu 2023, 13:38 WIBDEN HAAG - Otoritas pabean di Rotterdam Belanda menyita lebih dari 8.000 kilogram (8 ton) kokain, penyitaan narkoba terbesar di Belanda, kata Kejaksaan Umum Rotterdam, Kamis (10/8).
Narkoba itu diperkirakan bernilai 600 juta euro ($662 juta), kata Kejaksaan dalam sebuah pernyataan yang dikutip The Associated Press. Belum ada penangkapan tersangka setelah penemuan yang dirahasiakan karena penyelidikan yang sedang berlangsung.
Jaksa mengatakan, narkoba yang telah dimusnahkan itu ditemukan disembunyikan di dalam wadah berisi pisang dari Ekuador pada 13 Juli. Pengumuman itu dikeluarkan sehari setelah seorang calon presiden yang dikenal menentang kartel narkoba dan korupsi di negara Amerika Selatan itu ditembak mati dalam rapat umum politik.
Perdagangan narkoba yang berkembang pesat di Eropa juga memicu kekerasan dan korupsi di benua itu, kata badan Uni Eropa yang memantau narkoba dan kecanduan dalam laporan tahunannya pada Juni.
Dikatakan, jumlah itu memecahkan rekor kokain disita di Eropa. Pada 2021, 303 ton disita oleh negara-negara anggota UE. Rotterdam dan pelabuhan Antwerp Belgia kini menjadi pintu gerbang utama masuknya kokain dari Amerika Latin ke Eropa, kata Kejaksaan.
Ekspansi pasar kokain disertai di UE dengan peningkatan kekerasan dan korupsi. Persaingan ketat antara penyelundup menyebabkan meningkatnya kasus pembunuhan dan intimidasi.
Di antara para korban di Belanda adalah seorang pengacara yang mewakili saksi dalam persidangan tersangka gangster narkoba dan reporter kejahatan Peter R. de Vries, yang merupakan orang kepercayaan saksi.
Pewaris takhta Belanda, Putri Amalia, terpaksa meninggalkan asrama siswa di Amsterdam dan melanjutkan studinya dari rumah.
Di Ekuador, para pengedar narkoba mulai menggunakan pelabuhan-pelabuhan pesisir negara itu dan melancarkan gelombang kekerasan ketika geng-geng saling berebut kekuasaan.
Bulan lalu, walikota Manta ditembak dan dibunuh.Pada 26 Juli, Presiden Ekuador Guillermo Lasso mengumumkan keadaan darurat di dua provinsi dan sistem penjara negara dalam upaya membendung kekerasan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Perum Bulog Tarik Stok Beras dari Bandara dan Pelabuhan, Distribusi Pangan Pascabanjir Sumatera Kembali Normal
-
Monsta X Siap Guncang Jakarta lewat Tur Dunia 2026
-
Dua Gol Dembele Bawa PSG Menang Jelang Laga Krusial Lawan Liverpool
-
Ini Harga dan Cara Beli Tiket Avenged Sevenfold, Termurah Berapa?
-
Sempat Dilanda Banjir, Kini Trans Touna Sudah Dapat Dilalui
-
Keracunan Makan Bergizi Gratis di Jaktim: SPPG Ditutup Sementara, Tracing Medis Dimulai
-
Universitas Hasanuddin Terima 3.489 Calon Mahasiswa Baru Lewat SNBP 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.