- Home
-
- Megapolitan
-
- Tangsel Pertahankan Pegawa...
Tangsel Pertahankan Pegawai Honorer
Kamis, 10 Agu 2023, 04:00 WIBTANGERANG - Di tengah polemik keberadaan pegawai honorer dan malah banyak pemda akan menghapus, namun Tangerang Selatan justru mempertahankannya. Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel),Benyamin Davnie, menegaskan bahwa tidak akan menghapus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atau pegawai honorer.
"Saya selaku kepala daerah Tangerang Selatan akan usulkan ke pemerintah pusat agar mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK," kata Benyamin, Rabu. Bahkan, Wali Kota Benyamin menegaskan Tangsel telah menjamin status tenaga honorer melalui kebijakan alokasi anggaran melalui APBD.
"Saya sudah mengalokasikan anggaran APBD 2024 untuk gaji, honorarium, dan insentif bagi para tenaga kerja sukarela ini. Semangat untuk bekerja selama 13 bulan. Bahkan, saya juga sudah menyiapkan untuk Lebaran," tambahnya.
Benyamin menjelaskan pegawai yang bekerja dengan disiplin dan mengikuti aturan sesuai dengan perundang-undangan maka tidak akan ada pemecatan. Apalagi untuk menghapus semua tenaga honorer Tangerang Selatan, tidak ada itu. "Kecuali mereka tidak disiplin, melanggar aturan, dan seterusnya," tegasnya.
Maka, Benyamin minta kepada TKS tak perlu khawatir akan keberlangsungan mereka dalam bekerja karena kebijakan Pemkot Tangsel menjamin itu semua. "Oleh karenanya sekarang jaga sikap, attitude, akhlak, adab, disiplin, loyalitas, harmonisasi, persatuan dan kesatuan di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Saya tidak butuh pegawai yang aneh-aneh kerjanya," tandas Benyamin Davnie.
Afirmasi
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan reformulasi seleksi PPPK teknis adalah bentuk afirmasi yang diberikan pemerintah kepada peserta eks tenaga non-ASN atau honorer yang selama ini telah mengabdi.
"Setiap kebijakan yang dikeluarkan mempertimbangkan berbagai aspek yang komprehensif. Hal itu diharapkan berdampak tepat kepada seluruh pihak. Tentu belum bisa menyenangkan semua pihak," kata Azwar Anas, pekan lalu.
Dia mengatakan kebijakan reformulasi dalam seleksi PPPK teknis 2022 telah melalui proses pembahasan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta instansi terkait.
Namun, Azwar Anas menegaskan bahwa pada prinsipnyaKemenpanRB mengoptimalkan proses reformulasidengan afirmasi kepada peserta eks THK-II atau peserta tenaga non-ASN atau honorer yang telah memiliki rekam jejak pengabdian di setiap instansi pemerintah.
Dia menegaskan bahwa pada prinsipnya setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan sama untuk mengikuti seleksi CASN sepanjang memenuhi syarat.
"Teman-teman yang belum lulus, kami berharap jangan berkecil hati. Masih ada seleksi tahun ini," tuturnya.
Azwar berjanji mengupayakan terobosan kebijakan dalam pengadaan ASN. Hal ini termasuk dari sisi soal seleksi agar relevan dengan perkembangan zaman, namun tetap memenuhi kualifikasi kebutuhan suatu formasi.
- Sumber Daya Manusia (SDM)
- SDM
- Tangsel
- Wali Kota Tangerang Selatan
- Tangerang Selatan
- Benyamin Davnie
- PPPK
- Pegawai Honorer
- Birokrasi
- Tenaga Kerja Sukarela
- TKS
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Mendagri Terbitkan SE, Atur Ketentuan Transformasi Budaya Kerja bagi ASN Pemda
-
Sergio Castel Resmi Gabung Persib Bandung untuk Putaran Kedua Liga 1
-
Bengkulu Diminta Fokus Ekonomi Biru dan Hijau, Sinyal Arah Baru Investasi Daerah?
-
Serie A Italia: Inter Tersandung di San Siro, Napoli Menang Dramatis Saat McTominay Kembali Bermain
-
Kali Cipinang Meluap, 19 RW Terendam
-
San Antonio Spurs Taklukkan LA Clippers 119-115
-
Laporan Workplace Happiness Index: Indonesia Jadi Negara Paling Bahagia untuk Bekerja
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.