Tangsel Pertahankan Pegawai Honorer

Kamis, 10 Agu 2023, 04:00 WIB

TANGERANG - Di tengah polemik keberadaan pegawai honorer dan malah banyak pemda akan menghapus, namun Tangerang Selatan justru mempertahankannya. Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel),Benyamin Davnie, menegaskan bahwa tidak akan menghapus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) atau pegawai honorer.

"Saya selaku kepala daerah Tangerang Selatan akan usulkan ke pemerintah pusat agar mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK," kata Benyamin, Rabu. Bahkan, Wali Kota Benyamin menegaskan Tangsel telah menjamin status tenaga honorer melalui kebijakan alokasi anggaran melalui APBD.

Ket. Foto: Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. — Sumber: ANTARA/HO-Diskominfo

"Saya sudah mengalokasikan anggaran APBD 2024 untuk gaji, honorarium, dan insentif bagi para tenaga kerja sukarela ini. Semangat untuk bekerja selama 13 bulan. Bahkan, saya juga sudah menyiapkan untuk Lebaran," tambahnya.

Benyamin menjelaskan pegawai yang bekerja dengan disiplin dan mengikuti aturan sesuai dengan perundang-undangan maka tidak akan ada pemecatan. Apalagi untuk menghapus semua tenaga honorer Tangerang Selatan, tidak ada itu. "Kecuali mereka tidak disiplin, melanggar aturan, dan seterusnya," tegasnya.

Maka, Benyamin minta kepada TKS tak perlu khawatir akan keberlangsungan mereka dalam bekerja karena kebijakan Pemkot Tangsel menjamin itu semua. "Oleh karenanya sekarang jaga sikap, attitude, akhlak, adab, disiplin, loyalitas, harmonisasi, persatuan dan kesatuan di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Saya tidak butuh pegawai yang aneh-aneh kerjanya," tandas Benyamin Davnie.

Afirmasi

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan reformulasi seleksi PPPK teknis adalah bentuk afirmasi yang diberikan pemerintah kepada peserta eks tenaga non-ASN atau honorer yang selama ini telah mengabdi.

"Setiap kebijakan yang dikeluarkan mempertimbangkan berbagai aspek yang komprehensif. Hal itu diharapkan berdampak tepat kepada seluruh pihak. Tentu belum bisa menyenangkan semua pihak," kata Azwar Anas, pekan lalu.

Dia mengatakan kebijakan reformulasi dalam seleksi PPPK teknis 2022 telah melalui proses pembahasan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta instansi terkait.

Namun, Azwar Anas menegaskan bahwa pada prinsipnyaKemenpanRB mengoptimalkan proses reformulasidengan afirmasi kepada peserta eks THK-II atau peserta tenaga non-ASN atau honorer yang telah memiliki rekam jejak pengabdian di setiap instansi pemerintah.

Dia menegaskan bahwa pada prinsipnya setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan sama untuk mengikuti seleksi CASN sepanjang memenuhi syarat.
"Teman-teman yang belum lulus, kami berharap jangan berkecil hati. Masih ada seleksi tahun ini," tuturnya.

Azwar berjanji mengupayakan terobosan kebijakan dalam pengadaan ASN. Hal ini termasuk dari sisi soal seleksi agar relevan dengan perkembangan zaman, namun tetap memenuhi kualifikasi kebutuhan suatu formasi.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.