Waspadai Peredaran Uang Palsu
Selasa, 08 Agu 2023, 15:37 WIBMuaradua - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan mengimbau masyarakat di daerah itu untuk mewaspadai peredaran uang palsu dalam melalukan transaksi keuangan.
"Masyarakat diingatkan untuk tetap mewaspadai peredaran uang palsu dengan lebih teliti dalam bertransaksi," kata Kepala Kepolisian Sektor Buay Runjung IPTU Firdaus di Muaradua, Selasa.
Hal itu menyusul ditemukannya uang palsuyang beredar di Pasar Tradisional Bumi Genap, Kecamatan Buay Runjung, Kabupaten OKU Selatan beberapa waktu lalu.
Menurut informasi uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000 itu diduga diedarkan oleh pelaku seorangperempuan memakai jilbab dan menggunakan masker.
Pelaku yang diduga tidak beraksi sendirian ini mengedarkan uang palsu dengan cara berbelanja membeli barang ke para pedagang di pasar kalangan tersebut.
"Ada sebanyak Rp750.000 uang palsu yang ditemukan pedagang di pasar Tradisional Bumi Genap," jelasnya.
Oleh sebab itu, ia mengingatkan kembali agar masyarakat OKU Selatan lebih waspada terhadap peredaran uang palsu dengan mengetahui ciri-cirinya.
Sebagai upaya pencegahan pihaknya pun menggencarkan sosialisasi agar masyarakatdapat mengetahui dan mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah secara mudah, cepat dan tepat sehingga mampu membedakannya dengan uang rupiah palsu.
"Untuk barang bukti uang palsu saat ini sudah kami sita guna diproses lebih lanjut," tegasnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Rentetan 5 Kecelakaan Laut dalam 3 Bulan, Sistem Keselamatan Pelayaran Nasional Harus Dievaluasi Total
-
Lebanon Bersikeras Minta PBB Perpanjang Pasukan UNIFIL
-
Sebagian Wilayah DKI Jakarta Diprediksi Hujan pada Minggu Sore
-
Isak Cetak Gol Penentu, Iraola Minta Striker Liverpool Tampil Lebih Tajam
-
Lewat Negosiasi Panjang, 4 WNI Korban Perampokan Somalia Dibebaskan
-
BNI Perkuat Komitmen Lestarikan Batik sebagai Identitas Budaya Indonesia
-
Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar Dampingi 1.000 UMKM Urus Sertifikasi Halal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.