Indonesia, Malaysia, UE Bentuk Gugus Tugas Aturan Deforestasi

Minggu, 06 Agu 2023, 08:18 WIB

JAKARTA - Indonesia, Malaysia, dan Uni Eropa sepakat membentuk Gugus Tugas Gabungan (JTF) Ad Hoc ?????tentang peraturan deforestasi Uni Eropa (EUDR), setelah ketiga pihak menggelar pertemuan perdana di Jakarta pada Jumat (4/8).

Pertemuan tersebut diketuai bersama oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Perekonomian Musdhalifah Machmud, Sekretaris Jenderal Kementerian Perkebunan dan Komoditas Malaysia Dato' Mad Zaidi bin Mohd Karli, dan Direktur Diplomasi Hijau dan Multilateralisme Komisi Eropa Astrid Schomaker.

Ketiga pihak mencapai kesepakatan demi kepentingan bersama antara negara produsen dan konsumen produk perkebunan dan kehutanan, demikian pernyataan pers Uni Eropa di Jakarta, Sabtu (5/8).

"JTF Ad Hoc bertujuan mengatasi kekhawatiran yang disampaikan Indonesia dan Malaysia terkait dengan implementasi EUDR, dan untuk mengidentifikasi solusi dan pendekatan praktis yang relevan untuk Implementasi EUDR," kata Uni Eropa.

Gugus tugas itu akan membentuk dialog dan alur kerja yang relevan dipimpin oleh masing-masing pemerintah untuk membangun saling pengertian tentang implementasi peraturan dan aspek intinya, termasuk pembandingan.

Musdhalifah menegaskan pertemuan tersebut diadakan untuk mencapai pemahaman bersama, sedangkan Mad Zaidi menyatakan kerja sama harus dilakukan untuk solusi terbaik lintas sektor.

Schomaker menyebut Indonesia dan Malaysia telah membuat kemajuan dalam mengurangi deforestasi dan menyambut baik berbagi informasi dan klarifikasi tentang peraturan tersebut.

Ketiga pihak juga menyepakati kerangka acuan kerja JTF Ad Hoc, yang mencakup pekerjaan pada isu-isu seperti inklusivitas petani dalam rantai pasokan, skema sertifikasi nasional yang relevan (legalitas lahan dan batas waktu deforestasi), ketertelusuran dari produsen ke konsumen akhir, data ilmiah tentang deforestasi dan hutan degradasi, dan perlindungan data.

JTF Ad Hoc akan menyelesaikan tugasnya akhir 2024 dan kemungkinan diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.

Komisi Eropa sebelumnya menerapkan kebijakan EUDR yang mewajibkan setiap eksportir melakukan verifikasi untuk menjamin produknya tidak berasal dari aktivitas deforestasi.

Produk ekspor yang menjadi sasaran EUDR adalah minyak sawit beserta produk turunannya, arang, kakao, kopi, kedelai, daging sapi, kayu, karet, kertas, dan kulit.

Aturan ini bertujuan memastikan konsumsi dan perdagangan produk-produk tersebut tidak turut mendorong penebangan hutan dan perusakan ekosistem. Jika ditemukan adanya pelanggaran, eksportir dikenai denda maksimum 4 persen dari pendapatan yang diperoleh Uni Eropa.

Indonesia memprotes kebijakan EUDR yang dinilai sangat diskriminatif karena akan mempengaruhi perdagangan produk Indonesia yang banyak diekspor ke Uni Eropa, seperti kopi, sawit, lada, coklat, dan karet.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Panen Durian dan Manggis di Lebak Serap Ribuan Tenaga Kerja

Labuan Bajo Normal Pascagempa NTT, Kemenpar Minta Aktivitas Wisata Utamakan Keselamatan

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

Empat Wisatawan Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Tuturuga Minahasa, Kenzy Masih Hilang

Pemkot Tebing Tinggi Ajak Pelajar Budayakan Menabung

Kemenhut Pastikan Kebakaran Hutan di TN Way Kambas Sudah Padam, Seluruh Gajah Aman

Tol Cisumdawu Arah Bandung-Cirebon Ada Perbaikan, Kontraflow DIberlakukan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.