- Home
-
- Luar Negeri
-
- Tiongkok Eksekusi Mati War...
Tiongkok Eksekusi Mati Warga Korsel karena Kasus Narkoba
Sabtu, 05 Agu 2023, 12:00 WIBBEIJING - Tiongkok telah mengeksekusi seorang warga negara Korea Selatan karena perdagangan narkoba. Hukuman yang pertama kali dilakukan terhadap warga negara asing sejak hampir satu dekade.
Sebuah pengadilan di kota Guangzhou, Tiongkok selatan "secara sah menjatuhkan vonis dan mengeksekusi terdakwa warga Korea Selatan... karena perdagangan narkoba" pada Jumat, kata Kementerian Luar Tiongkok dalam sebuah pernyataan.
"Ketika terdakwa dari kebangsaan yang berbeda melakukan kejahatan di wilayah Tiongkok, hukum Tiongkok akan diterapkan secara setara", tambahnya.
Seorang pejabat dari Kementerian Luar Negeri Korsel mengatakan kepada wartawan, Jumat (4/8), "hukuman mati dilakukan hari ini untuk warga negara Korea Selatan yang dijatuhi hukuman mati karena menjual narkoba di Tiongkok".
Beijing mengatakan individu, yang oleh pejabat Tiongkok disebut bernama Jiang - yang akan diterjemahkan menjadi Kang dalam bahasa Korea - telah dilindungi "hak dan kepentingannya yang sah".
Korea Selatan menyatakan "penyesalan bahwa hukuman mati telah dilakukan terhadap warga negara kami".
"Pemerintah telah mengajukan banyak permintaan untuk pertimbangan ulang atau penundaan eksekusi atas dasar kemanusiaan melalui berbagai saluran sejak hukuman diumumkan," kata pejabat tersebut.
Ini adalah eksekusi pertama pelaku narkoba Korea Selatan oleh Tiongkok dalam sembilan tahun, kantor berita Korea Selatan Yonhap melaporkan.
Individu tersebut ditangkap di Tiongkok pada 2014 karena memiliki 5 kg methamphetamine, menurut Yonhap.
Dia dijatuhi hukuman mati pada 2019, kata agensi itu.
Tiongkok sering melakukan hukuman mati dengan suntikan mematikan untuk kejahatan yang sangat serius.
Sistem hukum Tiongkok dikontrol ketat oleh Partai Komunis yang berkuasa dan pengadilan memiliki tingkat hukuman hampir 100 persen dalam kasus pidana.
Seperti banyak negara di kawasan ini, Tiongkok memiliki undang-undang narkoba yang ketat. Beberapa warga negara asing telah dijatuhi hukuman mati karena perdagangan narkoba dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2020, seorang Australia dijatuhi hukuman mati di Tiongkok karena perdagangan narkoba.
Menurut media Tiongkok, Jiang dia ditangkap di bandara Guangzhou pada Desember 2013 dengan membawa lebih dari 7,5 kg sabu di dalam kopernya.
Dan pada 2019, Tiongkok menghukum mati dua warga negara Kanada yang dituduh melakukan perdagangan narkoba pada saat hubungan dengan Ottawa sedang menurun.
Seoul mengatakan eksekusi Jumat "tidak terkait dengan hubungan antara Tiongkok dan Korea Selatan".
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Nyepi dan Lebaran Momentum Jaga Keharmonisan Jakarta
-
Lagi, Anggota Politbiro Tiongkok Diselidiki Lembaga Pengawas Antikorupsi
-
Harga Minyak Anjlok Tajam setelah Trump Sebut Perang Melawan Iran akan Segera Berakhir
-
Trump Ingin Tiongkok Belanja Lebih Banyak Energi dari AS
-
Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Tetap Terbuka Tanpa Pungutan
-
Semarakkan Mudik Lebaran 1447 H, KAI Wisata Hadirkan Hiburan Budaya hingga Pembagian Takjil
-
Lidah Warga Tiongkok Mulai Jatuh Hati pada Makanan Olahan RI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.