Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gerak Cepat, Disalurkan 43.000 Tabung Elpiji dalam Operasi Pasar di Kaltim

📅 Jumat, 04 Agu 2023, 00:38 WIB | Oleh: Tim Penulis
Gerak Cepat, Disalurkan 43.000 Tabung Elpiji dalam Operasi Pasar di Kaltim Doc: ANTARA/novi abdi
Ket. Humas Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Arya Yusa Dwicandra.

Balikpapan - Gerak cepat. Pertamina sudah menyalurkan 43.000 tabung gas elpiji tiga kilogram dalam operasi pasar di Kalimantan Timur, dimana Balikpapan 32.000 tabung dan 11.000 tabung di Samarinda, untuk mengatasi kelangkaan yang terjadi sepanjang Juni-Juli 2023.

"Jumlah yang kami salurkan ini menjadi bagian dari kelebihan delapanpersen dari target tahun 2023 ini," kata Humas PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan,Arya Dwicandra, Kamis.

Operasi pasar tersebut digelar Pertamina di Balikpapan pada 8-13 Juli 2023 lalu. Pertamina bekerja sama dengan Pemkot Balikpapan dan Himpunan Swasta Nasional Minyak dan Gas(Hiswana Migas) menyalurkan elpiji tigakg ke KecamatanBalikpapan Selatan, Balikpapan Barat, Balikpapan Utara, Balikpapan Timur, dan Balikpapan Tengah.

Sebanyak lebih dari 7.000 tabung diantaranya disalurkan dan HiswanaMigas mengerahkan 11 agen anggotanya.

Penyaluran elpiji tiga kilogram bersubsidi tersebut merupakan suplai yang berasal dari dua Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PSO Balikpapan.

Khusus untuk Balikpapan, selama semester pertama 2023, sudah disalurkan sebanyak 3,3 juta tabung dari kuota 3,1 juta tabung.

Di sisi lain, Arya menegaskan, elpiji tiga kilogram merupakan barang bersubsidi dari pemerintah pusat sehingga penyalurannya terbatas kuota yang ditetapkan.

Pertamina melakukan langkah pengawasan dan penindakan penyelewengan di lapangan, bersinergi dengan pemerintah kota, dan aparat penegak hukum.

"Masyarakat bisa menghubungi telepon 135 untuk melaporkan bila melihat penyelewengan," kata Arya.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak perlu langsung menghadapi oknum penyeleweng tersebut. "Cukup dilaporkan saja. Kerahasiaan identitas pelapor dijamin," ia menegaskan.

Merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor B-2461/MG-05/DJM/2022, sejumlah usaha dilarang menggunakan elpiji tiga kilogram dalam proses produksinya.

Mereka adalah usaha rumah makan dan restoran dengan kategori besar, termasuk hotel. Kemudian peternakan ayam, pertanian kecuali yang diatur oleh Perpres 28/2019, serta perkebunan tembakau, usaha binatu (laundry), jasa las, dan usaha batik.

Pertamina mengimbau kepada masyarakat dengan ekonomi mampu serta usaha-usaha yang dilarang dalam surat edaran Ditjen Migas Kementerian ESDM untuk menggunakan elpiji non-subsidi yaitu Bright Gas dalam kemasan tabung 5,5 kg atau elpiji 12 kg.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

29 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...

Peremajaan lahan perkebunan kelapa

38 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Peremajaan lahan perkebunan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.