Dugaan Penghinaan kepada Presiden Diselidiki

Kamis, 03 Agu 2023, 05:29 WIB

JAKARTA - Dugaan kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo oleh pengamat politik Rocky Gerung dan Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun, mulai diselidiki Polda Metro Jaya.

"Tim penyelidik sedang melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan sebagai tindak lanjut dua laporan polisi terhadap dua orang tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (2/8).

Ket. Foto: Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta. — Sumber: ANTARA/Ilham Kausar

Ade Safri akan memanggil sejumlah ahli untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Dia juga akan melakukan klarifikasi terhadap para pelapor dan memeriksa para saksi. Langkah lain adalah klarifikasi terhadap para pakar seperti ahli pidana, bahasa, sosiologi hukum, dan ahli ITE.

Sebelumnya, dua laporan polisi tersebut dilayangkan oleh Ketua Relawan Indonesia Bersatu, S Hidayat Hasibuan, Senin (31/7). Laporan kedua dari politikus Ferdinand Hutaean, Selasa (1/8). Keduanya melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo.

Mereka menilai Rocky Gerung telah menghina melalui ucapan yang dinilai tidak etis terhadap Kepala Negara. Sedangkan untuk Refly Harun dinilai telah menyebarluaskan konten yang berisi dugaan penghinaan terhadap Jokowi melalui akun YouTube-nya.

Rocky Gerung dan Refly Harun dituduh melanggar Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.