ASN Diimbau untuk Tidak Menggunakan Elpiji Subsidi
Sabtu, 29 Jul 2023, 00:41 WIBPonorogo - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mengimbau seluruh aparatur sipil negara hingga perangkat kepala desa di Ponorogo untuk tidak membeli dan menggunakan elpiji subsidi agar tidak mengganggu hak warga kurang mampu yang lebih membutuhkan.
"ASN semuanya, saya mohon mulai hari ini jangan ikut-ikutan membeli elpiji yang bersubsidi, ganti dengan yang warna biru (12 kilogram) atau yang pink (5,5 kilogram)," kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Ponorogo, Jumat.
Menurut dia, para abdi negara tersebut tidak masuk dalam kategori yang telah ditentukan oleh pemerintah yang berhak menggunakan gas bersubsidi. Apalagi para ASN tersebut juga telah digaji oleh pemerintah
Ia tidak hanya menekankan pada lingkup ASN. Kata Sugiri, perangkat desa khususnya kades dia minta untuk memberi contoh yang baik dengan tidak menggunakan elpiji melon yang disubsidi pemerintah.
Jika para ASN hingga kepala desa tidak menggunakan elpiji tiga kilogram, tentu kelangkaan di masyarakat tidak akan terjadi, katanya.
Sebelumnya, Pertamina Rayon VI Kediri menemukan adanya penyalahgunaan elpiji tiga kilogram setelah timnya bersama Disperdagkum Ponorogo melakukan sidak ke sejumlah tempat, mulai hotel, restoran, kafe, peternakan serta jasa usaha laundri atau pencucian pakaian.
Padahal jika merujuk peraturan ESDM kategori yang berhak menggunakan elpiji melon atau yang bersubsidi adalah warga kurang mampu, petani, nelayan serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Masih kita temukan konsumen menggunakan gas bersubsidi tapi tidak sesuai peruntukannya," ungkap Branch Sales Manager Pertamina Rayon Kediri, M. Salman.
Berita Terkait:
-
Legislator Apresiasi Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Narkoba oleh Pilot Malaysia di Soetta
-
Bundesliga Pertahankan 50+1, Investor Tak Bisa Kuasai Klub Jerman
-
Endrick Masuk Incaran Aston Villa, Emery Ingin Boyong Bintang Muda Madrid ke Villa Park
-
Kabar Gembira, BPS: Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Meningkat di 2026
-
Gerhana Matahari Datang, Eropa Antisipasi Lonjakan Beban Jaringan Listrik
-
TPPO ke Libya Terbongkar! Polda Metro Jaya Tetapkan 2 Tersangka, Ini Kata Menteri P2MI
-
DPR Usulkan Mekanisme Pra Judicial dalam RUU Perampasan Aset
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.