Pekerja Keuangan Wajib Belajar dari Tiga Kasus Krisis Keuangan

Rabu, 26 Jul 2023, 01:00 WIB

JAKARTA - Para pekerja di bidang keuangan wajib mempelajari pengalaman dari tiga krisis keuangan yang pernah terjadi sebelumnya yaitu krisis moneter tahun 1998, krisis keuangan global 2008, dan pandemi Covid-19. Dua dari tiga krisis terjadi dengan aspek keuangan yang menjadi sumbernya, sementara satu krisis disebabkan oleh dimensi lain yang kemudian berdampak pada keuangan.

"Para profesional, dan terutama generasi muda, saya rasa perlu memahami dan mempelajari kenapa keuangan bisa menjadi sumber krisis dan kenapa keuangan bisa menjadi konsekuensi yang sangat penting dari sebuah krisis kesehatan," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Opening Ceremony dan Diskusi Panel Ketua Asosiasi Profesi Keuangan Expo 2023 yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (25/7).

Ket. Foto: Teller BTN menghitung uang di Kantor Cabang Bank BTN Harmoni, Jakarta, beberapa waktu lalu. — Sumber: KORAN JAKARTA/M FACHRI

Seperti dikutip dari Antara, Menkeu mengatakan krisis moneter tahun 1998 dan krisis keuangan global tahun 2008 disebabkan kesalahan profesi keuangan dalam membuat penilaian.

Pada dasarnya, tambah Menkeu, orang yang menempuh jalur profesi keuangan memiliki kemampuan memberikan representasi atau menyajikan informasi data, fakta, dan analisis mengenai kualitas sebuah transaksi keuangan.

Namun, ketika perekonomian berkembang semakin kompleks dan modern, profesional di bidang keuangan perlu membuat analisis yang lebih mendalam dan membuat keputusan yang lebih tepat sasaran.

"Kalau hanya satu kantor akuntan yang membuat kesalahan, bisa kita atasi. Tapi, kalau salahnya dari seluruh industri, berarti terjadi kesalahan dari valuasi. Ini yang dalam ekonomi disebut sebagai bubble," ujar Menkeu.

Perekonomian Rentan

Bubble atau gelembung yang disampaikan Menkeu merujuk pada kondisi ketika aset kekayaan terus menunjukkan pertumbuhan, namun tidak diimbangi dengan kualitas yang mumpuni. Kondisi tersebut membuat perekonomian rentan mengalami keruntuhan.

"Semua krisis tingkat mikro perusahaan sampai tingkat ekonomi itu pasti sumbernya neraca dan income statemen yang kacau," tambahnya.

Oleh karena itu, Menkeu menggarisbawahi pentingnya kemampuan profesional keuangan agar perekonomian suatu negara dapat terus maju dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Menkeu mengajak seluruh profesi keuangan untuk bersama-sama menjaga sektor keuangan dengan bersikap waspada dan profesional karena menjaga ekonomi Indonesia bukanlah hal mudah.

"Perkembangan dunia yang akan sangat bergejolak atau volatil tentu perlu kita waspadai, namun tidak berarti kita gentar," kata Menkeu.

Di masa yang akan datang, lanjutnya, profesi keuangan akan memegang peranan yang makin penting dan strategis dalam perekonomian domestik.

Di era digital, kata dia, sektor keuangan juga akan mengalami perubahan, termasuk praktik-praktik kegiatan yang makin tanpa batas, sehingga kebutuhan akan informasi keuangan yang kredibel dan memiliki jaminan akurasi sangat penting bagi investor dan pemangku kepentingan.

Maka dari itu, lanjut Sri Mulyani, peran profesi keuangan menjadi penting sebagai tiang penyangga kredibilitas dan keakuratan dalam membuat keputusan baik dalam perusahaan atau sektor keuangan.

Menkeu pun berharap ke depan akan semakin banyak generasi muda yang menekuni bidang sektor keuangan dengan pengalaman yang makin tinggi, dengan tetap memegang teguh integritas dan profesionalisme.

Profesi keuangan juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan pemberian jasa, meningkatkan sinergi dan kualitas koordinasi antar-organisasi profesi keuangan, praktisi, dan regulator, serta berperan aktif dalam pertumbuhan ekonomi digital dan berkelanjutan.

"Sebagai profesional di bidang keuangan yang berubah sangat banyak, maka Anda perlu terus membekali diri dengan pengetahuan dan ilmu yang terus berubah, terutama akibat perubahan di sektor keuangan sendiri, teknologi digital, maupun tantangan baru seperti perubahan iklim," tegas Menkeu.

Menurutnya, perkembangan ekonomi digital dan ekonomi berkelanjutan merupakan suatu hal yang harus disambut dengan tangan terbuka dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian secara menyeluruh.

Melalui PKE 2022 diharapkan menjadi jembatan mendekatkan profesi keuangan binaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada publik sehingga akan terjalin komunikasi antara praktisi dan calon pengguna jasa.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.