Pemkab Bantul Sarankan Masyarakat Buat 'Jugangan' Tanam Sampah Organik
Selasa, 25 Jul 2023, 15:18 WIBBANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menganjurkan masyarakat yang masih mempunyai lahan untuk membuat "jugangan" atau lubang di tanah sebagai tempat menanam sampah organik, menyusul penutupan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional Piyungan dari 23 Juli sampai 5 September 2023.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Selasa, mengatakan, dalam penyelesaian persoalan sampah yang justru rumit itu adalah sampah organik, sampah sisa makanan, yang selama ini sampah sisa makanan itu masih dicampur yang akhirnya pemilahannya sulit.
"Karenanya, sampah organik itu akan kami atasi dengan beberapa gebrakan sebagai berikut, yaitu kami menganjurkan atau mengimbau masyarakat untuk membuat jugangan bagi yang punya lahan," katanya.
Menurut dia, dengan catatan bahwa pembuatan jugangan untuk mengubur sampah organik itu harus ada kontrol pengawasan yang ketat, kontrol itu untuk memastikan bahwa yang dibuang dan ditanam adalah sampah organik.
"Sekali lagi hanya sampah organik. Dulu nenek moyang kita cara membuang sampah organik itu ya ditanam. Tidak dibuang di sungai, tidak dibakar karena sampah basah itu susah untuk dibakar," katanya.
Bupati mengatakan, dan menanam sampah organik di jugangan ini pun sifatnya darurat, sambil menunggu tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) tingkat kabupaten di sejumlah lokasi selesai dibangun yang saat ini proses penyiapan lahan dan pembangunan.
"Nantiketika nanti TPST level kabupaten itu sudah 'ready' semuanya dan TPA Piyungan sudah dibangun oleh Pemerintah DIY, maka aktivitas penimbunan itu harus selesai, tidak dilanjutkan. Itu hanya dalam keadaan darurat dan tidak terus selamanya kita tanam," katanya.
Bupati mengatakan, hal itu karena pemerintah kabupaten tidak mungkin mengkontrol semua rumah tangga di Bantul yang jumlahnya ratusan ribu untuk memastikan yang dibuang ke jugangan adalah sampah organik.
"Kami sendiri juga belum yakin 100 persen bahwa sampah rumah tangga rumah tangga yang ditanam hanya organik saja. Maka itu sifatnya darurat, dan kami tetap menganjurkan dengan kuat untuk dipilah pilah, yang organik yang boleh ditanam, itu sampai September," demikian AbdulHalim Muslih.
- DIY
- Pemkab Bantul
- Sampah Organik
- Kabupaten Bantul
- Daerah Istimewa Yogyakarta
- Pemerintah Kabupaten Bantul
- Jugangan
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Industri Tekstil dan Alas Kaki Siap Penuhi Lonjakan Permintaan Ramadhan dan Idul Fitri
-
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 Sambut Mudik Lebaran
-
Pohon Tumbang Menimpa Dua Kendaraan di Pasar Atas Curup Rejang Lebong
-
PSIM Tak Mau Hasil Seri Lagi, Apalagi Kalah
-
Dinkes DIY Pastikan Belum Ada Kasus Hantavirus Hingga Awal Mei 2026
-
Siap Layani Wisatawan, Becak Kayuh di Yogyakarta Kini Sudah Bertenaga Listrik
-
Pemkot dan Pemda DIY Perkuat Digitalisasi Pelayanan Pajak Kendaraan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.