- Home
-
- Luar Negeri
-
- Memalukan, Menteri Selandi...
Memalukan, Menteri Selandia Baru Mengundurkan Diri karena Berkendara Saat Mabuk
Selasa, 25 Jul 2023, 00:12 WIBIstanbul - Memalukan, Menteri Kehakiman Selandia Baru Kiri Allan mengundurkan diri pada Senin (24/7) usai kecelakaan mobil yang dialaminya di Wellington karena berkendara ugal-ugalan dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol serta menolak penahanan.
Perdana Menteri Chris Hipkins mengatakan kecelakaan yang melibatkan Allan itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 21.00 waktu setempat sebelum akhirnya ditahan selama empat jam.
Allan juga telah menerima surat pemberitahuan pelanggaran terkait kadar alkohol yang berlebihan.
"Meskipun tindakannya tidak dapat dibenarkan, saya telah diberi tahu bahwa dia mengalami tekanan emosional yang hebat pada saat kejadian," kata Hipkins dalam sebuah pernyataan.
"Perjuangan dia baru-baru ini dengan kesehatan mental telah diketahui dan tampaknya beberapa masalah tersebut muncul kemarin," tambah dia.
Hipkins mengatakan telah memberitahu Allan bahwa dia tidak dalam kondisi yang tepat untuk menjadi menteri dan bahwa jabatan itu "tidak dapat dipertahankan" oleh seorang menteri kehakiman yang dituntut melakukan tindak pidana.
Allan pun setuju dan memutuskan mengundurkan diri dari posisi menterinya, tambahnya.
Hipkins, yang menjabat sebagai perdana menteri pada Januari setelah pengunduran diri Jacinda Ardern, telah menunjuk Ginny Andersen sebagai menteri kehakiman yang baru.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Fokus PSG dan Bayern Terpecah Jelang Leg Kedua
-
PTPN IV PalmCo Gandeng ITS Kembangkan Bensin Sawit
-
Boston Celtics Kalahkan Philadelphia 76ers 123-91
-
Hasil Liga Italia: Gol Cepat Dusan Vlahovic ke Gawang Lecce, Antar Juventus Rebut Posisi Ketiga Klasemen
-
Gencarkan Operasi Senyap, Afghanistan Berantas Upaya Penyelundupan Senjata Lintas Negara
-
Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Singkirkan Belgia Berkat Gol Fabian Ruiz dan Mikel Merino
-
OJK Siap Rilis ETF Emas Akhir April 2026, Investasi Emas Makin Praktis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.