Usut Tuntas, Polisi Tetapkan Aktor Pierre Gruno Sebagai Tersangka Penganiayaan
Jumat, 14 Jul 2023, 00:07 WIBJakarta - Usut tuntas. Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan aktor Pierre Gruno (64) sebagai kasus penganiayaan kepada pria berinisial GDB (62) di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/6) malam.
"Terlapor saudara PSH alias PG telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP,"' kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Irwandhy menambahkan hingga saat ini meminta keterangan para saksi untuk mendalami kasus tersebut.
Sebelumnya, polisi menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan aktor senior Pierre Gruno (64) kepada pria berinisial GDB (62) di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/6) malam.
Kasus penganiayaan itu dilaporkan oleh korban GDB ke Polres Jakarta Selatan yang terdaftar dengan nomorLP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METROJAYA.
"Kejadian di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam pukul 22.00 WIB," kata korban berinisial GDB saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu.
GDB mengaku sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Salah satu saksi sekaligus teman korban bernama Fendy menuturkan saat itu ia melihat korban sedang mengobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar tersebut.
Namun, lanjut dia, secara tiba-tiba pelaku yang dikenal sebagai artis itu mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan.
"Pierre terus memukuli GDB, padahal korban sudah roboh di lantai," kata Fendy dalam keterangan terpisah
Menurut Fendy, belum diketahui pemicu dari kejadian ini tapi sejak awal keduanya tidak berinteraksi lantaran duduk di meja terpisah saat berada di bar tersebut.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jepang Ajukan Anggaran Pertahanan Tertinggi
-
Bukan Sekadar Jualan: Begini Cara Virtue Diagnostics Bangun Kemandirian Alat Kesehatan RI
-
Pemkot Tangsel Perkuat Deteksi Dini di Layanan Kesehatan
-
Rupiah Hari Ini Kembali Melemah, Alarm dari Neraca Perdagangan Indonesia
-
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Basarnas Lampung Perkuat Edukasi Mitigasi Erupsi Gunung Anak Krakatau
-
Cuaca Buruk dan El Nino Picu Kenaikan Harga Kakao
-
Angin Segar, Khofifah Hapus Pajak Pokok dan Denda Kendaraan Ojol
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.