Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cegah Pungutan Liar, Kanwil Kemenkumham Jatim Kukuhkan Satgas UPP Berantas Pungli

📅 Jumat, 14 Jul 2023, 01:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Pungutan Liar, Kanwil Kemenkumham Jatim Kukuhkan Satgas UPP Berantas Pungli Doc: ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Jatim
Ket. Acara pengukuhan Satgas UPP di Kantor Kanwilkumham Jatim, di Surabaya, Kamis (13/7/2023).

Surabaya - Cegah pungutan liar. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur (Jatim) mengukuhkan SatuanTugas Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Satgas UPP) sebagai upaya memberantas pungutan liar (pungli).

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari di Surabaya, Kamis mengatakan pengukuhan satuan tugastersebutmenjadi sinyalbahwa jajaran Kemenkumham Jatim tidak main-main dalam melakukan revitalisasi UPP.

"Sekaligus mencerminkan komitmen kami dalam memperkuat integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari," tuturnya.

Sebagai kantor wilayah, kata Imam, selain sebagai pelaksana teknis, Kanwil Kemenkumham Jatim juga sebagai pembina bagi63 satuan kerja yang ada di jajaran itu.

"Oleh karena itu menjadi tantangan tersendiri untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien melalui intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi, serta wewenang lainnya yaitu membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungutan liar," ucapnya.

Menurut dia, tugas yang diemban oleh Satgas UPPtersebut tidaklah mudah dan diperluas keberanian, ketabahan, dan dedikasi yang kuat.

"Dan saya yakin seluruh anggota unit ini memiliki kemampuan dan keberanian yang tinggi untuk menjalankan tugas berat tersebut," ujarnya.

Imamjuga mengajak pemangku kepentingan terkaituntuk berpartisipasi aktif dalam memberantas pungutan liar.

"Jadilah mata dan telinga yang terbuka dalam mendeteksi praktik-praktik ilegal dan berani melaporkannya kepada Unit Pemberantasan Pungutan Liar," katanya.

Dalam pengukuhan Satgas UPPtersebut hadir Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI Dhahana Putra, Staf Khusus Menkumham Bidang Pengamanan dan Intelijen Krismono, Koordinator Satgas Pencegahan UPP Nugroho, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin, serta perwakilan dari Polda Jatim.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Luar Negeri
Korsel Usulkan Dialog Milit...
Megapolitan
DKI Jakarta Benahi Kabel Se...

Arema FC Mengikuti Langkah PSIM, Memecat Pelatih

50 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Arema FC Mengikuti Langkah ...
Megapolitan
Rano karno Buka Jakarta Fin...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.