Biaya Kuliah PTN Berbadan Hukum Harus Lebih Murah
Jumat, 14 Jul 2023, 01:05 WIBJAKARTA - Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam, mengatakan, biaya kuliah di Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) harusnya lebih murah. PTNBH leluasa mengelola aset sehingga bisa menyubsidi proses belajar mengajar.
"Saya sudah mengumpulkan data biaya kuliah PTN Satuan Kerja (Satker) dan PTN BH. PTN BH cenderung lebih murah, UKT dan sumbangan pembangunannya," ujar Nizam usai acara Simposium IABEE 2023, di Jakarta, Kamis (13/7).
Dia menerangkan, kerap ada pandangan keliru terhadap komersialisasi yang identik dengan PTNBH. Menurutnya, PTNBH lebih dinamis menggalang pendanaan termasuk dalam memberdayakan aset yang dimiliki.
"Jadi komersialisasi itu sering kali salah dimaknai. Misal ada aset di PTN Satker, tapi tidak bisa diapa-apakan. Kalau di PTNBH bisa diberdayagunakan sehingga hasilnya bisa membiayai mahasiswa, membiayai gedung, meningkatkan mutu dan sebagainya," jelasnya.
Investasi Pendidikan
Nizam menilai, adanya persepsi biaya kuliah PTNBH mahal sebab ada keluarga yang mampu masuk ke PTN sehingga membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) golongan tinggi. Padahal penentuan golongan UKT sendiri sudah disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.
Dia menambahkan, kesadaran masyarakat untuk berinvestasi di pendidikan masih agak rendah. Kecenderungan orang tua membeli barang untuk investasi masih lebih penting daripada membiayai pendidikan anak-anaknya.
"Nah kemampuan membayar ini tergantung pada kemampuan orang tua. Anak konglomerat, masa bayarnya sama dengan anak tukang becak. Itu yang kita tekankan, yang mampu membayar sendiri yang tidak mampu kita bantu atau bahkan kita bebaskan," katanya.
Di sisi lain, kata Nizam, kemampuan negara membiaya pendidikan tinggi masih terbatas yaitu baru 28 persen dari biaya standar minimum pendidikan oleh pemerintah.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Panglima TNI Resmi Lantik 796 Perwira Prajurit Karier Reguler dan Progsus TA 2026
-
Pemkab Gorontalo Tanggung Biaya Kepesertaan 12.000 PBI JKN yang Dinonaktifkan
-
Libur Lebaran 2026, Wisatawan Serbu Taman Mini Indonesia Indah
-
Harga Emas Antam Selasa (17/2) Pagi Ini Kini di Angka Rp2,918 Juta/Gr
-
Jadwal Pekan 23 Super League: Saksikan! Pertandingan Tim-tim Kebanggaan Setiap Hari Sepekan Penuh
-
KPK Panggil Budi Karya Sumadi dalam Kasus Dugaan Suap DJKA Kemenhub
-
Marc Marquez Tempati Urutan Keenam di Latihan Bebas Pertama MotoGP Thailand
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.