Polres Jepara Utamakan Tilang Elektronik saat Operasi Patuh Candi

Senin, 10 Jul 2023, 16:16 WIB

JEPARA - Polres Jepara, Jawa Tengah, dalam melaksanakan Operasi Patuh Candi 2023 selama 14 hari mengutamakan penindakan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) handheld atau program penerapan tilang elektronik menggunakan kamera telepon seluler.

"Untuk mendukung tilang ETLE, kami didukung kamera ETLE statis di kawasan perkotaan serta masih ada kamera ETLE mobile yang terpasang di kendaraan personel satlantas," kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di sela-sela apel gelar pasukan di halaman Mapolres Jepara, Senin.

Meskipun mengutamakan kamera ETLE, kata dia, ketika ada pelanggaran yang terdeteksi atau kasatmata, akan dilakukan penindakan di tempat atau tilang manual.

Ia berharap selama Operasi Patuh Candi 2023 pengguna jalan meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi rambu-rambu yang ada. Kegiatan ini bertujuan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

"Kami minta patuhi aturan yang ada, termasuk mematuhi rambu lalu lintas, serta jangan menerobos lampu merah karena sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ujarnya.

Operasi Patuh 2023, kata Kapolres, digelar secara serentak mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023. Operasi ini dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Jepara.

Tujuan lainnya, lanjut dia, menurunkan angka pelanggaran, meniadakan potensi pelanggaran lalu lintas, menurunkan angka kecelakaan dan rasio fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Kasubsi Penerangan Masyarakat Seksi Humas Polres Jepara Ipda Basirun menambahkan bahwa pihaknya dalam pelaksanaanoperasi ini melibatkan 59 personel dengan sasaran pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas bagi pengguna jalan.

Ia menyebutkan sasaran itu, antara lain, kendaraan tidak bermotor atau kendaraan yang digerakkan oleh tenaga orang/hewan, pelanggaran alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) dan rambu-rambu lalu lintas, serta kendaraan yang tidak laik jalan atau tidak lulus uji.

Sasaran lain dalam operasi itu, yakni kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, kendaraan yang melawan arus, kendaraan yang melebihi muatan (overload), overdimensi dan/atau berkendara dengan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Selain itu, pelanggaran karena berkendara sambil mengoperasikan telepon seluler (ponsel), parkir tidak pada tempat yang ditentukan, menaikkan atau menurunkan penumpang bukan pada tempat yang ditentukan, berkendara dengan melebihi batas kecepatan yang diizinkan, pengawalan perorangan dan rombongan yang dilakukan oleh masyarakat, pengendara tidak menggunakan helm, dan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang.

"Penindakan terhadap sasaran pelanggaran akan memadukan dua mekanisme tilang, yakni tilang elektronik dan tilang manual. Polres Jepara juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan kegiatan ini," ujarnya.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.