Membanggakan, Imigrasi Beri Penghargaan Petugas yang Tangkap Buronan Interpol

Senin, 03 Jul 2023, 02:28 WIB

Jakarta - Membanggakan, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim memberi penghargaan kepada 16 petugas Imigrasi dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, yang berhasil meringkus buronan Interpol.

Buronan Interpol tersebut berasal dari Kanada berinisial SG. Buronan tersebut merupakan terduga tindak pidana pemalsuan dan penipuan di Kanada.

"Ditjen Imigrasi mengapresiasi kinerja anggota Imigrasi yang berhasil mengamankan WNA subjek "Red Notice" Interpol dan kerja sama yang baik antara Imigrasi, Polri, dan NCB Interpol dalam pengamanan buronan internasional tersebut," ujar Silmy, dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Minggu.

Ia berharap agar penganugerahan penghargaan ini menyulut motivasi petugas Imigrasi terkait beserta jajaran petugas di Imigrasi sehingga semakin terpacu untuk memberantas kejahatan transnasional.

Silmy menambahkan penangkapan SG berawal ketika dirinya dihubungi perwakilan Pemerintah Kanada mengenai warga negara Kanada subjekred noticeyang sudah tiga tahun berada di Indonesia. WNA tersebut telah melakukan tindak pidana di negaranya.

SG kemudian diamankan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai dalam kegiatan patroli keimigrasian atas perintah Dirjen Imigrasi pada 19 Mei 2023 di sebuah vila di kawasan Canggu, Kuta Utara.

"Indonesia bukan tempat pelarian atau tempat berlindung WNA buronan dari luar negeri. Kami akan terus operasi WNA subjekred noticeyang menetap di Indonesia," ujarnya.

SG diketahui pertama kali masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 18 Maret 2020 menggunakan Bebas Visa Kunjungan (BVK). Terakhir, SG memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor yang berlaku hingga 30 Desember 2024.

Pada tanggal 31 Mei 2023, Imigrasi Ngurah Rai berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Kanada di Indonesia untuk memproses pendeportasian SG. Pendeportasian dilakukan pada hari Minggu, 4 Juni 2023 melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

"Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Indonesia sudah terintegrasi dengan Interpol Global Police Communication System (IGCS). IGCS ini adalah jaringan komunikasi global Interpol yang bekerja selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam sepekan. Ditjen Imigrasi masih terus melakukan peningkatan sistem keamanan perlintasan agar pengawasan WNA berjalan dengan semakin efektif dan efisien," kata Silmy.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

Tips Mengelola Bisnis Kos-Kosan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.