Jepang Rampungkan Inspeksi Sistem Pembuangan Air PLTN Fukushima

Senin, 03 Jul 2023, 00:00 WIB

TOKYO - Regulator nuklir Jepang telah selesai melakukan inspeksi sebuah sistem yang baru rampung untuk membuang air limbah radioaktif ke laut dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima Daiichi yang rusak, demikian dilaporkan media lokal.

Otoritas Regulasi Nuklir (Nuclear Regulation Authority/NRA), pada Jumat (30/6), melakukan pemeriksaan kebocoran dan ketidaknormalan lainnya dengan mengalirkan air melalui sistem tersebut dan memeriksa katup penghentian darurat untuk memastikannya berfungsi dengan baik.

Ket. Foto: PLTN Fukushima Daiichi terlihat dari kejauhan. — Sumber: ANTARA/XINHUA

Seperti dikutip dari Antara, para pejabat NRA, kata NHK, melaporkan tidak ada masalah khusus dengan kinerja fasilitas itu secara keseluruhan. Badan regulator nuklir itu akan menyusun sebuah laporan tentang hasil inspeksi tersebut dalam waktu sekitar sepekan.

Jika NRA mengeluarkan sertifikat kepada operator pembangkit listrik itu, Tokyo Electric Power Company (TEPCO), sistem tersebut akan siap untuk dioperasikan.

NRA merampungkan inspeksi on-site terakhir yang berlangsung tiga hari pada Jumat. TEPCO menyelesaikan pembangunan sistem pembuangan air limbah itu pada Senin (26/6).

Meski terus ditentang oleh negara-negara tetangganya dan negara-negara di Kepulauan Pasifik, Jepang terus bergegas melaksanakan rencananya untuk membuang air limbah radioaktif dari PLTN Fukushima yang rusak ke Samudra Pasifik.

Siaga Tinggi

Sementara itu, pakar arus laut, memperkirakan limbah radioaktif dari Fukushima akan menyapu tepat melintasi Pasifik.

Forum Kepulauan Pasifik atau Pacific Islands Forum (PIF) telah bertemu dengan Jepang dalam upaya untuk mendapatkan jaminan operasi akan aman.

Sekretaris Jenderal PIF, Henry Puna, menekankan pentingnya hubungan Jepang dengan negara-negara Pasifik. Minggu ini, dia telah mengeluarkan pernyataan keras yang menegaskan kembali posisi badan regional itu.

Dia mengatakanlangkah itu berpotensi menjadi "preseden" untuk pembuangan limbah nuklir dalam jumlah besar secara sengaja dan sepihak ke "lautan kita".

"Ini sendiri menimbulkan dampak besar dan kekhawatiran jangka panjang bagi negara-negara Kepulauan Pasifik yang seharusnya tidak menanggung kegiatan uji coba nuklir lainnya," ungkapnya.

"Pendekatan baru, termasuk alternatif untuk pembuangan laut, diperlukan dan merupakan langkah maju yang bertanggung jawab," kata Puna.

PIF telah menugaskan panel ahli independen untuk memverifikasi data Jepang. Laporan mereka diharapkan akan dirilis setelah ada laporan akhir Badan Energi Atom Internasional atau International Atomic Energy Agencies

Seorang akademisi mengecam rencana Jepang untuk membuang air limbah radioaktif dari PLTN Fukushima Daiichi yang rusak ke Samudra Pasifik.

"Kontaminasi itu akan memengaruhi wilayah-wilayah Perjanjian Zona Bebas Nuklir Pasifik Selatan, juga ketika (air) itu pada akhirnya mengalir ke sana," tutur Kalinga Seneviratne, dosen tamu di Universitas Pasifik Selatan, di Suva, Fiji.

Selain itu, lanjutnya, ikan yang terkontaminasi dapat ditangkap di dalam wilayah-wilayah perjanjian tersebut karena stok ikan melakukan migrasi.

Seneviratne mengatakan perjanjian multilateral di antara negara-negara di Pasifik Selatan melarang pengujian, produksi, serta penempatan alat peledak nuklir dan pembuangan limbah nuklir di dalam zona tersebut.

Namun, Jepang mencoba menggunakan berbagai argumen teknis untuk menyatakan hal sebaliknya. "Jepang harus menghindari tindakan yang akan menyebabkan laut tercemar limbah nuklir," tambah Seneviratne.

Dia menambahkan Jepang mengeklaim akan mendorong tatanan berbasis aturan.

"Apabila Jepang ingin melindungi tatanan berbasis aturan, mereka harus mematuhi prinsip-prinsip aturan tersebut dan menghormati harapan masyarakat di Pasifik yang berpendapat bahwa perjanjian itu ada untuk menghentikan terjadinya hal seperti ini," jelasnya.

Meskipun terus mendapatkan penentangan dari para pakar, kelompok sipil, dan organisasi perikanan setempat, Jepang tetap bergerak cepat untuk membuang air yang terkontaminasi itu ke laut sehingga memicu protes dari negara-negara tetangga dan masyarakat di Kepulauan Pasifik.

Menurut PIF, berbagai pertanyaan tentang proses dan data yang berkaitan dengan usulan pembuangan air limbah nuklir olahan ke Samudra Pasifik oleh Jepang terus menjadi fokus utama dalam pertemuan yang digelar pada 9 Juni lalu. Pertemuan itu membahas tentang Air Limbah Fukushima dan diikuti oleh pakar-pakar ilmiah independen PIF serta Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.