Modric Diduga Beri Keterangan Palsu

Jumat, 30 Jun 2023, 13:53 WIB

JAKARTA - Pemain Real Madrid Luka Modric dan Dejan Lovren diduga dikenai dakwaan oleh jaksa Kroasia pada Kamis setempat, karena pernah memberikan keterangan palsu pada kasus persidangan terkait korupsi sepak bola.

Pada tahun 2017, kedua pemain tersebut menjadi saksi pada persidangan mantan petinggi Dinamo Zagreb Zdravko Mamic. Mereka saat itu dimintai kesaksian mengenai detail transfer keduanya dari klub juara Liga Kroasia tersebut, demikian dikutip dari AFP.

Saat itu Modric memaparkan detail transfernya Dinamo ke Tottenham Hotspur yang terjadi pada 2008. Ia kemudian bergabung dengan Real Madrid pada 2012. Sedangkan Lovren memaparkan detail transfernya yang terjadi 2010, dari Dinamo ke klub Prancis Lyon.

Kedua pemain didakwa memberi kesaksian palsu pada 2018, namun dakwaan itu kemudian dicabut karena kurangnya bukti. Bagi Modric dakwaan itu dicabut pada 2018, dan Lovren baru mendapat hal serupa pada 2019.

Kamis (29/6), jaksa dari Kota Osijek menuntut dua orang dengan hanya menyebut tahun kelahiran mereka, karena memberikan kesaksian palsu. Media lokal mengidentifikasi mereka sebagai Modric dan Lovren.

Modric didakwa karena memberikan kesaksian palsu pada 2017 oleh Pengadilan Osijek, demikian pernyataan jaksa, sambil menyebut tanggal ketika sang bintang Real itu memberi kesaksian pada persidangan Mamic. Sedangkan Lovren didakwa pada 1 September 2017.

Di Kroasia, hukuman maksimal untuk kesaksian palsu adalah lima tahun masa tahanan.
Mamic dan tiga orang lainnya dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi, yang merugikan Dinamo lebih dari 15 juta euro dan negara sebesar 1,5 juta euro.

Menurut dakwaan tersebut, mereka menggelapkan uang melalui kesepakatan fiktif saat melakukan transfer-transfer pemain. Mamic yang disebut-sebut sebagai salah satu gembong penjahat di sepak bola negara Balkan tersebut, saat ini bersembunyi di Bosnia. Ia didakwa masa tahanan selama enam setengah tahun.

Modric didakwa hanya beberapa hari setelah Real memastikan ia bertahan di klub itu untuk semusim lagi, setelah memperpanjang kontraknya sampai Juni 2024. Sang pemain tampil prima pada Piala Dunia 2018, untuk membawa Kroasia melaju sampai final sebelum akhirnya dikalahkan Prancis.


Ket. Foto: modric — Sumber: istimewa

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.