Usut Tuntas, Mahfud MD Pastikan Pemerintah Evaluasi Ponpes Al-Zaytun
Kamis, 29 Jun 2023, 13:20 WIBSemarang - Usut tuntas, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam)Mahfud MD memastikan Pemerintah akan mengevaluasi keberadaan Pondok Pesantren Al-Zaytundi Indramayu, Jawa Barat, terkait dugaan menyebarkan ajaran Islam yang dinilai menyimpang.
"Pondok pesantrennyakami akan evaluasi secara administratif, tindakan administratif itu apa? Melihat penyelenggaraannya, melihat kurikulumnya, melihat konten pengajarannya; sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid-muridnya terus berjalan,"kata MahfudMD di Semarang, Jawa Tengah, Kamis.
Menurut dia, Ponpes Al-Zaytun merupakan lembaga pendidikan yang harus dibina. Namun, pihakyang melakukan berbagai pelanggaran hukum harus ditindak secara tegas sesuai dengan laporan dan informasi konkret mengenai peristiwa yang terjadi di masyarakat.
"(Ponpes Al-Zaytun) Katanya masih menerima pendaftaran. Silakan buka pendaftaran karena ponpes itu lembaga pendidikan yang harus kami bina," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfudjugamenegaskan bahwa ada aspek hukum pidana padapolemik Ponpes Al-Zaytun yang harus diselesaikan.
"Al-Zaytun itu ada aspek hukum pidana, tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan, tidak boleh ada satu perkara yang diambangkan. Kalau iya, iya;kalau tidak, tidak. Jangan ada laporan ditampung, lalu ada hambatan sana sini, lalunggakjelas," ujarnya.
Mahfud MD menyampaikan hal itu usai menjadi khatib Shalat Idul Adha 1444 Hijriah di Masjid Agung Jawa Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis.
Sebelumnya,Mahfudtelah menyampaikan tiga tindakan yang akan dilakukan dalam penanganan masalah Pondok Pesantren Al-Zaytun, yaitu pidana, administrasi, serta ketertiban sosial dan keamanan.
Pondok Pesantren Al-Zaytun menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat karena kegiatannya dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Pemimpin ponpes itu juga diduga melakukan tindak pidana.
Tim investigasi sudah dibentuk untuk menyelidiki dugaan pelanggaran yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun. Kementerian Agama akan membahas nasib Pondok Pesantren Al Zaytundengan pemangku kepentingan terkait setelah memperoleh informasi dan kajian menyeluruh mengenai lembaga pendidikan tersebut.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Industri Streaming Indonesia 2025 Melaju Pesat, Konten Lokal dan Gen Z Jadi Penggerak Utama
-
Sindiran Mahfud MD di Forum Polri: Bongkar 27 Masalah Internal dan Beri Peringatan Keras Soal Bahaya Kekuasaan!
-
Beras SPHP Dipastikan Tak Naik, Namun Pembelian Dibatasi
-
Jelang Mudik, Kendaraan Masuk DIY dari Tol Prambanan Bertambah
-
Dinsos Lebak Apresiasi Sistem Sekolah Berasrama: Bentuk Disiplin dan Kemandirian Siswa
-
Isu Direksi Asing di BUMN, Danantara Jawab dengan Strategi Selektif dan Terukur
-
Rupiah Hari Ini Melemah Seiring Pudarnya Harapan Pemangkasan Suku Bunga, Investor Berpaling ke Dolar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.