Jokowi Minta Bandar Narkotika Dihukum Berat
Rabu, 28 Jun 2023, 01:40 WIBBADUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta bandar dan pengedar narkotika di wilayah Indonesia dihukum seberat mungkin sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba.
"Hukum sekeras-kerasnya pada bandar dan pengedar narkotika," kata Jokowi melalui tayangan video yang ditampilkan dalam peringatan puncak Hari Anti Narkotika Internasional di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali, Senin (26/6) malam.
Selain memberikan hukuman berat bagi bandar dan pengedar narkotika, Jokowi juga memerintahkan agar upaya rehabilitasi bagi pecandu narkotika ditingkatkan.
Di sisi pencegahan, Jokowi meminta seluruh elemen agar memperkuat ketahanan keluarga dan masyarakat dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkotika yang dimulai sejak dini. "Mari jadikan Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini sebagai momentum untuk semakin memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Jokowi.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengatakan sesuai perintah Presiden RI tersebut, BNN RI akan menindak tegas setiap pihak yang berusaha terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
Dia mengungkapkan ada banyak strategi yang digunakan oleh BNN dalam memberantas narkotika yakni strategi soft power approach, hard power approach, smart power approach and cooperation. Dari beberapa strategi tersebut BNN RI tetap mengutamakan opsi untuk melakukan tindakan pencegahan.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gubernur Jawa Timur Tanda Tangani PKS PSEL Bersama Tujuh Kepala Daerah
-
Polisi Bongkar Sindikat Internasional Vape Narkoba di Bandara Soetta, 4 WNA Ditangkap
-
Ikuti Putusan MK, KPU RI: Hampir Semua Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 Digelar Usai Lebaran
-
Lestari Moerdijat: Perlu Peningkatan Akses Pendidikan bagi Perempuan untuk Kesetaraan dan Kesejahteraan
-
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kementerian BUMN Gelar Workshop Penggunaan AI Dalam Komunikasi Media Sosial
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.