Sekolah Dilarang Tes Calistung Saat PPDB, Ini Alasan Kemendikbudristek
Kamis, 22 Jun 2023, 11:53 WIBBIAK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbudristek) melarang sekolah melakukan tes baca tulis berhitung (calistung) kepada siswa baru pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).
"Tes calistung sudah dilarang sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru," ujar Koordinator Pokja Kemitraan dan Pemberdayaan Komunitas GTK PAUD Kemendikbudristek Komarudin pada bimbingan teknis (bimtek) transisi PAUD ke SD di Biak, Papua, Kamis (22/6).
Ia mengatakan hal itu bukan berarti calistung itu tidak penting diajarkan di PAUD karena sekolah dan belajar bukan hasil tetapi sebagai suatu proses.
Komarudin mengatakan perlunya transisi pendidikan dari PAUD ke SD yang menyenangkan, sehingga tidak ada lagi terjadi miskonsepsi anak harus menguasai calistung di tingkat PAUD.
"Saat ini tes calistung malah dijadikan kriteria untuk anak masuk SD. Dengan adanya aturan diharapkan satuan pendidikan tidak melakukan tes calistung untuk siswa baru kelas satu SD," ujarnya.
Komarudin mengatakan Kemendikbudristek memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Himpaudi, Dinas Pendidikan dan Bunda PAUD Biak Ruth Naomi Rumkabu yang telah mendukung program bimbingan teknis transisi PAUD ke SD bagi guru-guru di Kabupaten Biak Numfor.
"Di tempat lain masih membahas kegiatan, tetapi di Kabupaten Biak Numfor program ini telah berjalan dan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di daerah ini," katanya.
Sementara itu Bunda PAUD Biak Ruth Naomi Rumkabu berpesan peserta bimbingan teknis transisi PAUD ke SD dapat mengikuti materi pembelajaran hingga selesai selama lima hari 23-28 Juni 2023.
"Kegiatan ini sangat besar dampaknya bagi guru PAUD dan SD dalam mendorong pencapaian anak Biak yang sehat, cerdas, dan pintar, mewujudkan visi misi Biak religius, berkarakter dan berbudaya," harap Ruth yang juga Ketua Himpaudi Biak.
Sementara itu Staf Ahli Bupati Biak Tinneke Mansnembra mengaku masalah peningkatan kualitas pendidikan terus dilakukan pemerintah daerah, salah satu lewat bimbingan teknis transisi PAUD ke SD.
"Pemkab Biak Numfor berharap peserta bimtektransisi PAUD ke SD mendapatkan banyak pengetahuan untuk menjadi bekal bagi guru mengelola proses pembelajaran anak," katanya.
Ketua Panitia bimbingan teknis transisi PAUD ke SD Biak Dian Panjaitan melaporkan bimtekdiikuti 50 peserta perwakilan guru PAUD, SD, komite sekolah, dan organisasi pendidikan setempat.
- Sekolah
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
- Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)
- Calistung
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Langit Kota Tua Dihiasi Cahaya Pertunjukan Drone, Pengunjung Tembus 35.000 Orang
-
Bupati Aceh Selatan Dipecat, Gubernur Aceh Tegaskan Tak Kasih Izin Mirwan Pergi Umrah Saat Bencana
-
PT KAI Daop 4 Semarang Siapkan Dua KA Lebaran Tambahan
-
Polres OI Sebut Bakal Jemput Paksa Dua Tersangka Pelecehan Mahasiswi KKN
-
Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela
-
Jelang Ramadan, Pertamina Tambah 100.000 Tabung Elpiji 3 Kg untuk Jambi
-
Polda Banten Bangun 49 SPPG untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.