- Home
-
- Luar Negeri
-
- Harimau Malaya di Kelantan...
Harimau Malaya di Kelantan Diselamatkan dari Jerat Pemburu Liar
Minggu, 18 Jun 2023, 08:47 WIBKUALA LUMPUR - Departemen Lingkungan Semenanjung Malaysia berhasil menyelamatkan seekor harimau malaya dari jerat di Pos Blau, Gua Musang, Negara Bagian Kelantan pada Jumat (16/6),
Harimau betina berbobot sekitar 80 kilogram (kg) yang diberi nama Mek Blauitu terkena jerat pada pergelangan kaki kiri depannya.
Operasi penyelamatan spesies bernama latin Panthera tigris tigris itu, menurut Departemen Lingkungan Semenanjung Malaysia dalam akun media sosialnya, Sabtu (17/6), melibatkan 21 personel Pusat Penyelamatan Satwa Liar Nasional (NWRC), Pusat Konservasi Harimau Kebangsaan (MTCC), dan staf dari Departemen Lingkungan Negeri Kelantan.
Departemen lingkungan tersebut meyakini jerat itu dipasang oleh gerombolan pemburu ilegal sehingga menyalahi Pasal Konservasi Satwa Liar (Amandemen) 2022 (Pasal A1646).
Bagian 29 (1) dalam Pasar A1646 menyebutkan "tidak ada seorangpun boleh memiliki, menyimpan, memasang, meletakkan atau menggunakan jerat apapun kecuali untuk maksud menjalankan penyelidikan atau kajian kehidupan satwa liar".
Selanjutnya Bagian 29 (2) menyatakan "siapa pun orang yang melanggar sub bagian (1) melakukan sebuah kesalahan dan dapat, setelah dinyatakan bersalah, didenda tidak kurang dari lima puluh ribu ringgit Malaysia dan tidak lebih dari seratus ribu ringgi dan dipenjara untuk jangka waktu tidak lebih dari 10 tahun".
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Chile Membara: 18 Nyawa Melayang dalam Kebakaran Hutan
-
Ancaman Rob April 2026: Fredy Setiawan Perintahkan Bongkar Hambatan Saluran Air
-
Puluhan Kepiting Kenari Diamankan Karantina Sulsel di Pelabuhan Makassar
-
Jangan Khawatir, Jadup untuk 30 Warga Ragunan Aman
-
Kebakaran Panti Jompo di Manado, DPR Dorong Reformasi Standar Keselamatan dan Keamanan
-
Harley-Davidson Luncurkan Lini 2026 di Indonesia, Perkuat Segmen Motor Premium
-
Penyelundupan 179 Ekor Kura-kura yang Dilindungi Berhasil Digagalkan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.