Mengagetkan, Polres Sukabumi Ungkap Sindikat Perdagangan Anak ke Arab Saudi

Rabu, 14 Jun 2023, 00:30 WIB

Sukabumi - Mengagetkan, Kepolisian ResorSukabumi mengungkap sindikat perdagangan anak ke Arab Saudi untuk dijadikan penata rumah tangga dengan menangkap lima orang tersangka di wilayah Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Satu dari lima tersangka ini merupakan perempuan yang berperan sebagai perekrut atau calo. Pada kasus ini tersangka berhasil merekrut dua anak perempuan di bawah umur berusia 15 dan 16 tahun, warga Kecamatan Gegerbitung," kata Kepala Polres Sukabumi Ajun Komisaris Besar PolisiMaruly Pardedesaat merilis kasus tersebut di Sukabumi, Selasa.

Menurut Maruly, pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan polisi: Lp/B/641/Vi/2022/Res Sukabumi/Jawa Barat tertanggal 23 Juni 2022. Darilaporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sukabumi melakukan pengembangan dan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para tersangka pada8 Juni 2023.

Para tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial ES (41) yang berperan sebagai perekrut, kemudian AR (56), MY (62) dan RA (27) yang bertugasmembantu pengurusan dokumen palsu, serta U (47) yang berperan mengantar korban untuk memeriksa kesehatan, dan APS (54) yang memproses keberangkatan korban. Hingga saat ini polisi masih memburu tersangka U dan APS.

Kapolres menjelaskan kasus ini bermula saat kedua korban yang masih berusia 15 dan 16 tahun berkenalan dengan ES melalui media sosial Facebook pada April 2022. Setelah berkenalan, ES meminta nomor WhatsAppdan selanjutnya mengajak kedua korbanuntuk bekerja di luar negeri, tepatnya Arab Saudi, dengan iming-iming upah yang besar.

Diduga korban yang berlatarbelakang dari keluarga tidak mampu akhirnya mau menerima ajakan ES dankemudian mereka mempersiapkan sejumlah persyaratan. Setelah lengkap, kedua anak di bawah umur itupun dikenalkan dengan APSuntuk diproses keberangkatannya.

Sebelum berangkat ke Arab Saudi, korban terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di sebuah klinik yang ada di Jakarta. Kemudian untuk melengkapi dokumen, pelaku AR, ER dan MY membuat dokumen palsu sehingga korban bisa mendapatkan visa perjalanan ke luar negeri.

Setelah berbagai dokumen dan syarat terpenuhi, kedua korban akhirnya diberangkatkan ke Arab Saudi. Sebelum mendapatkan majikan, mereka ditampung terlebih dahulu di sebuah penampungan yang ada di Arab Saudi dan tidak lama disalurkan ke majikannya masing-masing.

Namun, nahas, kedua korban mendapat majikan yang tidak sesuai harapan karenaselama bekerja, mereka mendapatkan perlakuan tidak manusiawi dari sang majikan, bahkan kerap mendapatkan kekerasan. Tidak hanya itu, upah yang dijanjikan juga tidak sesuai harapan.

Kedua korban akhirnya melaporkan kejadian itu kepada pihak keluarga yang ada di Kabupaten Sukabumi dan keluarga meneruskan laporan itu ke Satreskrim Polres Sukabumi. Untuk korban berusia 16 tahun berhasil dipulangkan setelah satu bulan atau pada Juni 2022 menjadi asisten rumah tangga di Arab Saudi ?????.

Sementara korban yang berusia 15 tahun masih berada di Arab Saudi dan saat ini Polres Sukabumi sedang berusaha memulangkannya ke Indonesia melalui koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Konsulat Jenderal RI di Arab Saudi. ?

Maruly menambahkan dari para tersangka disita barang bukti berupa tiga telepon genggammilik pelaku yang diduga digunakan untuk merekrut korban, satu bundel dokumen milik korban berisiKTP, KK, paspor, dan tiket pesawat, sertasatu bundel dokumen kepulangan dari luar negeri.

Para tersangka dijerat denganPasal 2 Ayat (1), (2) dan Pasal 6 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun serta denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.

Hingga saat ini, Polres Sukabumimasih mengembangkan kasus ini karenadiduga masih korban lain dari sindikat ini.

"Jika ada masyarakat yang merasa ada kerabat maupun keluarganya menjadi korban TPPO untuk segera melapor kepada Polres Sukabumi," kata Kapolres.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.